Dinas
Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng mendukung
pemerintah daerah Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan tugas terkait bidang Pertanian,
Ketahanan Pangan dan Perikanan. Pelaksanaan tugas yang
diemban oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng merupakan
bentuk perwujudan dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih.
Berdasarkan
RPJMD Kabupaten Buleleng 2025 -2029, visi Kabupaten Buleleng dalam pembangunan
Buleleng 5 (lima) tahun ke depan adalah “Nangun
Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era
Baru di Kabupaten Buleleng” yang
memili makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali di Buleleng beserta isinya,
untuk mewujudkan kehidupan krama Buleleng
yang sejahtera dan bahagia, niskala-sekala menuju kehidupan krama dan gumi Buleleng
sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan
berkepribadian dalam kebudayaan, melalui pembangunan secara terpola,
menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Guna mencapai Visi tersebut, terdapat beberapa misi penyelenggaraan pemerintahan periode 2025 – 2029 telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Buleleng. Misi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Buleleng tahun 2025 - 2029 sebagai berikut:
1.
Menjamin
tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan yang merata, terjangkau,
adil dan berkualitas.
2.
Mewujudkan
tersedianya fasilitas, dan layanan kesehatan serta jaminan kesehatan yang inklusif, terjangkau, adil dan berkualitas.
3.
Mewujudkan
transformasi ekonomi yang produktif, inovatif dan inklusif.
4.
Membangun
kemandirian pangan dan terpenuhinya sandang dan papan bagi Krama Buleleng baik
dari segi jumlah, mutu maupun kontinuitasnya.
5.
Mewujudkan
transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang kredibel dan akuntabel, serta menjamin kemudahan berinvestasi.
6.
Memantapkan stabilitas
keamanan, kepastian hukum, dan ketertiban umum.
7.
Mewujudkan
ketahanan sosial budaya dan menjamin kesinambungan pembangunan.
8.
Memantapkan
pembangunan infrastruktur dan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan
Perikanan Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan tugas mendukung pencapaian Misi
Bupati dan Wakil Bupati dengan menetapkan sasaran pada RPJMD 2025 – 2029
sebagai berikut:
-
Misi 3 : Mewujudkan transformasi ekonomi yang
produktif, inovatif dan inklusif;
- Misi 4 : Membangun kemandirian pangan dan
terpenuhinya sandang dan papan bagi Krama Buleleng baik
dari segi jumlah, mutu maupun kontinuitasnya.
Hal tersebut sejalan dengan misi pembangunan Provinsi Bali tahun 2025 – 2029 yaitu mewujudkan kedaulatan pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan terpenuhinya kebutuhan sandang – papan bagi kehidupan Krama Bali.