(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

VISI DAN MISI DISTANKAN


Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng mendukung pemerintah daerah Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan tugas terkait bidang Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan. Pelaksanaan tugas yang diemban oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng merupakan bentuk perwujudan dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih.

 

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Buleleng 2025 -2029, visi Kabupaten Buleleng dalam pembangunan Buleleng 5 (lima) tahun ke depan adalah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Bulelengyang memili makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali di Buleleng beserta isinya, untuk  mewujudkan kehidupan krama Buleleng yang sejahtera dan bahagia, niskala-sekala menuju kehidupan krama dan gumi Buleleng sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat  secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945. 

Guna mencapai Visi tersebut, terdapat beberapa misi penyelenggaraan pemerintahan periode 2025 – 2029 telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Buleleng. Misi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Buleleng tahun 2025 - 2029 sebagai berikut:

1.    Menjamin tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil  dan berkualitas.

2.    Mewujudkan tersedianya fasilitas, dan layanan kesehatan serta jaminan kesehatan yang  inklusif, terjangkau, adil dan berkualitas.

3.    Mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif, inovatif dan inklusif.

4.    Membangun kemandirian pangan dan terpenuhinya sandang dan papan bagi Krama Buleleng baik dari segi jumlah, mutu maupun kontinuitasnya.

5.    Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang kredibel dan akuntabel,  serta menjamin kemudahan berinvestasi. 

6.    Memantapkan stabilitas keamanan, kepastian hukum, dan ketertiban umum.

7.    Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan menjamin kesinambungan pembangunan. 

8.    Memantapkan pembangunan infrastruktur dan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan tugas mendukung pencapaian Misi Bupati dan Wakil Bupati dengan menetapkan sasaran pada RPJMD 2025 – 2029 sebagai berikut:

-       Misi 3         : Mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif, inovatif dan inklusif;

-      Misi 4         : Membangun kemandirian pangan dan terpenuhinya sandang dan papan bagi Krama Buleleng baik dari segi jumlah, mutu maupun kontinuitasnya.

Hal tersebut sejalan dengan misi pembangunan Provinsi Bali tahun 2025 – 2029 yaitu mewujudkan kedaulatan pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan terpenuhinya kebutuhan sandang – papan bagi kehidupan Krama Bali.