(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

PENGAJUAN REGISTRASI PSAT-PDUK KOMODITAS BERAS DI PT WIJAYA BUDI PANGAN

Admin distankan | 05 Oktober 2026 | 9 kali

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan pengajuan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan – Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) untuk komoditas beras di PT Wijaya Budi Pangan pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris (Drh. Ni Luh Prima Diantari Wati) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Analis Ketahanan Pangan Muda, dan Pengawas Mutu Hasi Pertanian. 

Pendampingan difokuskan pada persiapan dokumen administrasi sebagai persyaratan pengajuan registrasi PSAT-PDUK untuk dua produk beras, yaitu merek “Alpukat Bali” dengan klasifikasi mutu medium dan “Durian Kane” dengan klasifikasi mutu premium.

Selain kelengkapan administrasi, pendampingan juga menekankan pentingnya ketelusuran pasokan beras untuk memastikan kejelasan asal komoditas, sumber pemasok, serta alur distribusi produk. Aspek ini menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan ketentuan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.

Di samping itu, penguatan manajemen usaha turut menjadi perhatian, meliputi penataan administrasi usaha, pengelolaan dokumen, pencatatan pasokan dan distribusi, serta konsistensi penerapan standar penanganan beras yang baik. Melalui pendampingan ini, PT Wijaya Budi Pangan diharapkan dapat memenuhi persyaratan pengajuan registrasi PSAT-PDUK secara optimal sekaligus meningkatkan tata kelola usaha, daya saing produk, serta kepercayaan konsumen terhadap beras yang dipasarkan.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendampingi pelaku usaha pangan untuk memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan segar serta mendorong peredaran produk pangan yang aman, bermutu, dan memiliki ketelusuran yang jelas di masyarakat.