(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Workshop Penyusunan Dokumen HDCP/IDP Dalam Mendukung Pengembangan Kompetensi ASN Kabupaten Buleleng

Admin distankan | 02 September 2026 | 119 kali

Pada hari Rabu, 2 September 2026 telah dilaksanakan pendampingan penyusunan dokumen rencana pengembangan kompetensi aparatur/ Human Capital Development Plan (HDCP) dan individual Development Plan (IDP) lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, BKPSDM Kab. Buleleng menjalin Kerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), mengundang perangkat daerah untuk mengidentifikasi permasalahan pengembangan kompetensi ASN di masing – masing perangkat daerah.  Dokumen HCDP (Human Capital Development Plan) adalah dokumen perencanaan strategis tingkat instansi yang memuat peta jalan pengembangan kompetensi pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jangka waktu tertentu. 

Metode identifikasi menggunakan metode wawancara, untuk menggali lebih dalam permasalah pengembangan kompetensi ASN di tiap perangkat daerah. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan melalui Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Drh. Ni Luh Prima Diantari Wati menyampaikan tantangan yang dihadapi saat ini, bahwa Distankan membidangi 3 urusan strategis, yaitu urusan pertanian, urusan ketahanan pangan, serta urusan perikanan. Urusan pertanian dalam arti luas, meliputi tanaman pangan dan hortikultura, peternakan dan perkebunan, urusan ketahanan pangan sebagai program prioritas nasional, dan urusan perikanan dengan garis pantai dan potensi pesisir Kabupaten Buleleng yang sangat besar, dibandingkan dengan jumlah SDM 72 orang PNS dan 184 PPPK, tentu ini bukan kondisi ideal. Serta dengan terbitnya Inpres No 3 Tahun 2025 mengenai pengalihan status Penyuluh Pertanian dari ASN Pemerintah Daerah menjadi ASN Kementerian Pertanian, Distankan harus memaksimalkan SDM yang tersedia untuk hadir di masyarakat, dan memberikan pendampingan kepada petani. Namun SDM yang ada saat ini, belum mampu memberikan pendampingan dan penyuluhan secara maksimal kepada petani, karena harus membutuhkan kompetensi khusus penyuluh pertanian. Tentu kondisi ini tidak sejalan dengan tugas dari Distankan yang harus mendampingi kelompok tani, khususnya Subak dalam budidaya, memaksimalkan produksi dan menjamin ketersediaan pangan di masyarakat. Secara garis besar, 2 permasalahan pengembangan kompetensi ASN di Distankan saat ini, yaitu:

1. Kebutuhan SDM Bidang Teknis masih sangat diperlukan

2. Minimnya Pelatihan dan Bimtek Teknis untuk peningkatan kompetensi SDM

Bapak Indra dari pihak LAN RI sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan, informasi ini menjadi sangat penting untuk rencana pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Buleleng. Beliau menekankan Point of View suatu permasalahan tidak bisa diperoleh dari dokumen saja, namun harus ada elaborasi secara mendalam untuk dapat memahami kondisi serta permasalahan riil yang terjadi, dan mendapat gambaran atas langkah yang harus dilakukan kedepannya. Informasi ini akan dituangkan pada pemetaan kompetensi melalui analisis kesenjangan (GAP) dalam dokumen HDCP.