(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

TIM SWASEMBADA BAWANG PUTIH DITJEN HORTIKULTURA KEMENTRIAN RI BERSAMA DISTANKAN, PERSIAPKAN SKEMA OKUPASI HASIL PANEN DAN BANTUAN PEMERINTAH

Admin distankan | 29 Agustus 2026 | 157 kali

Buleleng - Sabtu, 29 Agustus 2026  dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai okupasi hasil panen dan jenis bantuan dalam kegiatan pengembangan bawang putih. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tani terkait dukungan sarana produksi, target produksi, pemanfaatan hasil panen, serta ketentuan penyediaan benih untuk keberlanjutan budidaya bawang putih pada musim tanam berikutnya.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, perwakilan Direktorat Perbenihan Direktorat Jenderal Hortikultura, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali, serta Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bali. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh PPL Wilbin Tambakan dan Pakisan, POPT Kecamatan Kubutambahan, Kelian Subak dan anggota Lanyahan, serta Ketua Kelompok Tani Pacung Sari beserta anggota.

Dalam sosialisasi disampaikan bahwa kegiatan pengembangan bawang putih mendapatkan fasilitasi berbagai sarana produksi pertanian untuk mendukung keberhasilan budidaya. Bantuan yang diberikan meliputi benih bawang putih sebanyak 800 kg, pupuk KCL, KNO3, ZA, SP-36, pupuk organik, mulsa, pestisida, dan insektisida. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat mendukung petani dalam melaksanakan budidaya secara optimal, meningkatkan produktivitas, serta menghasilkan bawang putih yang bermutu.

Selain membahas jenis bantuan, disampaikan pula mengenai target dan okupasi hasil panen. Dari kegiatan budidaya bawang putih tersebut ditargetkan dapat menghasilkan sekitar 15 ton konde basah. Dari target hasil tersebut, sebanyak 10 ton akan dialokasikan untuk dijual, sedangkan sebagian hasil panen akan disisihkan untuk mendukung keberlanjutan penyediaan benih. Dari hasil yang disisihkan tersebut, ditargetkan dapat diperoleh sekitar 1,5 ton benih bawang putih yang akan digunakan sebagai benih pada musim tanam berikutnya.

Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan bawang putih karena ketersediaan benih secara berkelanjutan merupakan salah satu faktor utama dalam menjaga kesinambungan produksi. Dengan adanya penyediaan benih dari hasil panen, diharapkan ketergantungan terhadap pengadaan benih dari luar dapat dikurangi serta dapat mendukung keberlanjutan kawasan bawang putih di tingkat petani.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai pola penanaman tumpang sari. Petani diperbolehkan melakukan penanaman tanaman lain sebagai tanaman tumpang sari dengan proporsi maksimal 20% dari luasan pertanaman. Ketentuan ini diharapkan tetap memberikan ruang bagi petani untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan, namun tetap menjaga agar komoditas utama bawang putih menjadi fokus utama dalam pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak, khususnya kelompok tani, dapat memahami dengan baik mekanisme bantuan, pemanfaatan sarana produksi, target produksi, serta kewajiban dalam pengelolaan hasil panen. Sinergi antara pemerintah, petugas pendamping, penyuluh, serta kelompok tani diharapkan mampu mendukung keberhasilan pengembangan kawasan bawang putih sehingga dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan petani, dan keberlanjutan produksi bawang putih di Kabupaten Buleleng.