Pada hari ini. Jumat, 18 September 2026, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama Pengawas Uspet dan Kesmavet melaksanakan pendampingan terhadap Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka kegiatan evaluasi kinerja pada kelompok ternak penerima bantuan hibah uang Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Medik Veteriner dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wilayah Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula
Kegiatan evaluasi diawali dengan kunjungan ke Kelompok Ternak Suchi Berkarya (KTT Suchi Berkarya), Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan. Dalam kegiatan tersebut, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan wawancara dengan pengurus dan anggota kelompok penerima bantuan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kegiatan, pemanfaatan bantuan, serta perkembangan usaha kelompok.
Selanjutnya, Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi pemeliharaan ternak sapi untuk melihat kondisi ternak yang diperoleh melalui bantuan hibah. KTT Suchi Berkarya memperoleh bantuan hibah uang sebesar Rp75.000.000,00, yang direalisasikan dalam bentuk pembelian bibit ternak sapi dan pakan ternak.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Kelompok Tani Pura Nek, Banjar Dinas Anyar, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. Kelompok tersebut memperoleh bantuan hibah uang sebesar Rp100.000.000,00, yang direalisasikan untuk pembelian bibit ternak sapi dan pakan ternak.
Berdasarkan hasil peninjauan dan informasi dari kelompok, perkembangan ternak yang dipelihara menunjukkan hasil yang cukup baik. Beberapa ternak telah menunjukkan perkembangan reproduksi berupa kebuntingan dan telah terdapat kelahiran anak sapi. Hal tersebut menjadi bagian dari informasi yang diverifikasi dalam kegiatan evaluasi lapangan.
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan gambaran secara langsung mengenai pelaksanaan serta perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh kelompok penerima bantuan hibah. Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali melakukan verifikasi dan pengumpulan informasi terkait pemanfaatan bantuan hibah, kondisi sarana dan prasarana, kondisi dan perkembangan ternak yang diperoleh melalui bantuan, serta perkembangan kegiatan kelompok.
Selain melakukan peninjauan lapangan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali juga melaksanakan wawancara dengan pengurus dan anggota kelompok penerima bantuan. Wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai proses pelaksanaan kegiatan, pemanfaatan bantuan, pengelolaan ternak, kendala yang dihadapi, serta manfaat bantuan hibah terhadap perkembangan kelompok.
Selanjutnya, dilakukan peninjauan terhadap ternak sapi yang diperoleh melalui bantuan hibah, meliputi kondisi fisik ternak, jumlah dan keberadaan ternak, serta perkembangan pemeliharaan dan reproduksi ternak. Hasil peninjauan tersebut menjadi bahan verifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan bantuan hibah Tahun Anggaran 2024.