(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Evaluasi Hasil Budidaya Jagung Melalui Pengukuran Data Produktivitas, Produksi dan Pengujian Mutu Hasil Panen

Admin distankan | 28 September 2026 | 54 kali

Senin, 28 September 2026 telah dilaksanakan kegiatan pengambilan data ubinan dan pengujian mutu hasil panen jagung di BBP Gerokgak, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, sebagai bagian dari evaluasi hasil budidaya jagung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai produktivitas, estimasi produksi, serta kondisi mutu hasil panen berdasarkan hasil pengukuran langsung di lapangan.

Kegiatan dilaksanakan pada lahan seluas 1 hektare yang ditanami jagung varietas Goak Poleng dengan umur tanaman 105 HST dan jarak tanam 40 cm × 70 cm. Pengambilan data dilakukan melalui metode ubinan untuk memperoleh gambaran hasil produksi pada luasan tertentu, yang selanjutnya dikonversikan menjadi produktivitas per hektare dan estimasi produksi berdasarkan luas lahan.

Hasil pengamatan di lapangan diperoleh data sebagai berikut:

Lokasi: BBP Gerokgak, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak

Luas lahan: 1 Ha

Varietas: Goak Poleng

Umur panen: 105 HST

Jarak tanam: 40 cm × 70 cm

Jumlah tanaman: 41 tanaman

Jumlah tongkol: 38 tongkol

Hasil ubinan: 7,120 kg

Produktivitas jagung pipilan kering: 64,63 kw/ha

Estimasi produksi: 6,46 ton jagung pipilan kering

Selain pengukuran produktivitas dan estimasi produksi, dilakukan pula pengujian mutu hasil panen untuk mengetahui kondisi jagung setelah dipanen. Hasil pengujian menunjukkan kadar air sebesar 31,1% dengan persentase biji rusak sebesar 0%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pada sampel yang diuji tidak ditemukan biji rusak, namun kadar air hasil panen masih cukup tinggi sehingga diperlukan penanganan pascapanen lebih lanjut sebelum jagung dapat disimpan.

Kadar air 31,1% menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan tahapan penanganan pascapanen. Berdasarkan SNI 8926:2020 tentang Jagung, kadar air maksimal jagung pipil kering untuk pangan ditetapkan sebesar 14% untuk mutu Premium, 14,5% untuk Medium I, dan 15% untuk Medium II. Dengan demikian, proses pascapanen pada hasil panen ini perlu diarahkan untuk menurunkan kadar air dari 31,1% hingga maksimal 14% sebagai target mutu Premium.

Tahapan penanganan pascapanen selanjutnya diawali dengan proses pengeringan. Pengeringan dilakukan secara bertahap melalui penjemuran atau metode pengeringan yang sesuai dengan kondisi lapangan, dengan tetap memperhatikan kebersihan hasil panen, ketebalan hamparan, pembalikan secara berkala, serta perlindungan dari hujan dan kelembapan. Proses ini bertujuan menurunkan kadar air secara optimal sekaligus menjaga kualitas biji agar tidak mengalami kerusakan selama pengeringan.

Setelah kadar air mencapai tingkat yang dipersyaratkan, jagung selanjutnya dilakukan pemipilan untuk memisahkan biji dari tongkol. Jagung pipilan kemudian dilanjutkan dengan proses sortasi dan pembersihan menggunakan blower untuk memisahkan kotoran, sisa tongkol, bagian tanaman, biji yang tidak memenuhi persyaratan, serta material ringan lainnya. Hasil sortasi yang telah memenuhi persyaratan mutu selanjutnya dapat dilakukan pengemasan dan penyimpanan pada tempat yang bersih, kering, serta terlindung dari kelembapan.

Melalui penanganan yang baik, diharapkan hasil panen dapat dipertahankan mutunya, memiliki daya simpan yang lebih baik, serta memberikan nilai tambah bagi hasil budidaya jagung.