Buleleng - Senin, 12 Oktober 2026 Staf Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ni Luh Ayu Adnyani) beserta staf lainnya melaksanakan kegiatan pendataan usaha peternakan di Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperoleh data yang akurat dan terkini mengenai perkembangan populasi ternak unggas serta keberadaan usaha peternakan unggas di wilayah tersebut.
Sebelum pelaksanaan pendataan, petugas terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Perbekel Desa Tukadsumaga untuk memperoleh informasi awal terkait keberadaan, jenis, dan perkembangan usaha peternakan unggas di desa tersebut. Koordinasi ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan serta memastikan proses pengumpulan data berjalan secara efektif.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pendataan didampingi langsung oleh Kepala Dusun. Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara perangkat desa dan petugas pendataan dalam mendukung penyediaan informasi yang diperlukan, sekaligus mempermudah proses identifikasi populasi ternak dan pelaku usaha peternakan unggas di tingkat desa.
Dalam kegiatan pendataan, usaha peternakan ayam broiler (ayam pedaging) dan ayam petelur masih menjadi salah satu sektor usaha peternakan yang diminati bagi masyarakat setempat, karena memiliki potensi ekonomi serta peluang pasar yang cukup baik dalam memenuhi kebutuhan daging ayam dan telur di masyarakat.
pendataan tersebut diperoleh informasi, sebagian besar pelaku usaha peternakan ayam broiler (ayam pedaging) masih memilih sistem kemitraan dalam menjalankan usahanya. Sistem ini dinilai dapat memberikan keuntungan bagi peternak, terutama dalam hal penyediaan bibit ayam, pakan, pendampingan teknis, serta kepastian pemasaran hasil produksi sesuai dengan ketentuan kerja sama yang telah disepakati. Melalui sistem kemitraan, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kegiatan peternakan secara lebih terarah, meminimalkan risiko usaha, serta menjaga keberlanjutan produksi. Sementara itu, pelaku usaha peternakan ayam petelur di Desa Tukadsumaga masih menjalankan usahanya secara mandiri, mulai dari penyediaan bibit, pakan, pemeliharaan, hingga pemasaran hasil produksi berupa telur. Pola usaha mandiri ini memberikan keleluasaan bagi peternak dalam mengelola kegiatan usahanya dan menentukan strategi pemasaran sesuai dengan kondisi pasar.