(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

PERUM BULOG KANTOR WILAYAH BALI DAN DISTANKAN SELALU BERSINERGI DALAM PENYALURAN CPP BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI-SEPTEMBER 2026 !!!

Admin distankan | 28 September 2026 | 67 kali

Mendampingi Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terkait Monitoring Penyaluran CPP Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026 ke beberapa Desa di wilayah kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Banjar dan Seririt

Pada hari ini Senin 28 September 2026, Bidang Ketahanan Pangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Analis Ketahanan Ahli Madya beserta staf Mendampingi Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terkait Monitoring Penyaluran CPP Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026 ke beberapa Desa di wilayah kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Banjar dan Seririt.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan menyaksikan proses penyaluran yang dilaksanakan agar sesuai dengan juknis dan mekanisme yang berlaku, serta mengingatkan kembali kepada desa/kelurahan terkait sudah semakin dekatnya batas waktu penyaluran CPP Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026 yaitu pada tanggal 30 September 2026 agar dapat diselesaikan sebelum jatuh tempo tersebut sesuai dengan Surat Perum BULOG Kanwil Bali Nomor B-1309/II/22000/09/2026 tanggal 25 September 2026 Perihal Penyelesaian Penyaluran dan Penyerahan Dokumen Bantuan Pangan Alokasi Juli-September 2026. Selain hal tersebut, kegiatan ini juga bertujuan menyerap informasi dan permasalahan yang dihadapi oleh desa/kelurahan dalam hal penyaluran yang dilaksanakan. 

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan di beberapa desa di wilayah kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Banjar dan Seririt yaitu Desa Les, Bondalem, Kubutambahan, Kaliasem, Temukus, Dencarik, Banjar Tegeha, Pedawa, Tigawasa, Joanyar, Tangguwisia, Sulanyah, dan Kelurahan Seririt. Berikut hasil yang didapat dari kegiatan tersebut, yaitu:

- Pihak Perum BULOG Kanwil Bali yang diwakili langsung oleh Manajer Pemasaran (Dwi Nurafandi) dan Asisten Manajer Penjualan Pasar Umum (Andri Bayu Wijaya) beserta staf menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada desa/kelurahan bahwa tenggat waktu penyaluran adalah tetap tanggal 30 September 2026. Jadi atas hal tersebut disampaikan kepada desa/kelurahan agar telah menyelesaikan penyaluran baik fisik maupun proses upload pada aplikasi Banpang Mobile. Karena setelah tanggal 30 September 2026, system verifikasi Banpang akan ditutup, sehingga jika ada penyaluran maupun penginputan setelah tanggal tersebut akan dianggap tidak sah oleh pihak BULOG.

- Pihak Perum BULOG juga mengingatkan terkait teknis penyaluran agar tetap mengikuti juknis dan mekanisme yang berlaku agar tidak terjadi penolakan di system Banpang mobile saat verifikasi oleh operator BULOG pusat.

- Terkait beberapa kendala yang dihadapi, dari Desa Les dan Bondalem menyampaikan mengalami beberapa kendala dalam proses penyaluran. Seperti halnya distribusi beras yang baru dropping pada minggu ini, sehingga menyebabkan kemungkinan kesulitan mencapai penyaluran selesai pada tenggat waktu yang ditetapkan di tanggal 30 September 2026 ini. Dari pihak desa meminta perpanjangan penyaluran. Atas hal tersebut, pihak Perum BULOG menyampaikan bahwa perpanjangan waktu tidak dapat diberikan, dan tetap pada tanggal 30 September 2026 atas arahan dari pusat.