(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Penyelesaian Administrasi HOK dan Pengawasan Kegiatan Perluasan Tanaman Kelapa Genjah Tahun 2026

Admin distankan | 05 Oktober 2026 | 12 kali

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Perluasan Tanaman Kelapa Genjah Tahun 2026, Bidang Perkebunan Distankan Buleleng telah melaksanakan kegiatan pendampingan penyelesaian administrasi HOK (Hari Orang Kerja) sekaligus pengawasan pelaksanaan kegiatan di lapangan pada kelompok tani penerima kegiatan di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. (Senin, 5 Oktober 2026)

Secara keseluruhan, kegiatan Perluasan Tanaman Kelapa Genjah Tahun 2026 di Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada areal seluas 500 Ha, dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 24 kelompok tani/Subak Abian yang tersebar pada beberapa wilayah di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengembangan tanaman kelapa genjah, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, serta mendukung peningkatan produktivitas dan pendapatan petani.

Kegiatan pendampingan dan pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, baik dari sisi administrasi maupun teknis di lapangan. Pendampingan administrasi dilakukan dengan memberikan arahan kepada kelompok tani dalam melengkapi dan menyusun dokumen pertanggungjawaban HOK. Sementara itu, pengawasan lapangan dilakukan untuk memastikan tahapan persiapan lahan dan pembuatan lubang tanam dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan teknis

Adapun hasil dari kegiatan pendampingan dan pengawasan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut:

1. Pendampingan administrasi HOK dilakukan kepada KT. Bale Bena dan KT. Batu Tengah untuk membantu melengkapi dan menyusun dokumen pertanggungjawaban kegiatan secara tertib dan sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

2. KT. Bale Bena memiliki luas areal kegiatan 12 Ha. Dengan alokasi HOK sebesar Rp1.300.000,- per Ha, maka total alokasi HOK yang diperoleh sebesar Rp15.600.000,-.

3. KT. Batu Tengah memiliki luas areal kegiatan 12 Ha. Dengan alokasi HOK sebesar Rp1.300.000,- per Ha, maka total alokasi HOK yang diperoleh sebesar Rp15.600.000,-.

4. Pengawasan pembersihan lahan telah dilakukan untuk memastikan areal kegiatan siap digunakan untuk penanaman kelapa genjah dan bebas dari semak, gulma, serta material yang dapat menghambat kegiatan penanaman.

5. Pengawasan pembuatan lubang tanam telah dilakukan dengan ukuran 60 cm × 60 cm × 60 cm, serta diberikan arahan kepada kelompok tani agar pelaksanaan di lapangan sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan pendampingan dan pengawasan ini diharapkan seluruh kelompok penerima bantuan, yaitu 24 kelompok tani/Subak Abian dengan sasaran areal seluas 500 Ha di Kabupaten Buleleng, dapat melaksanakan kegiatan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan, baik dari aspek administrasi maupun teknis di lapangan.