Kegiatan Sosialisasi dan Layanan Jemput Bola (Jempol) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dilaksanakan pada 17 September 2026 bertempat di Banyualit Spa and Resort, Lovina, Kabupaten Buleleng. Peserta yang diundang terdiri dari unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah antara lain Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, serta pelaku usaha/stakeholder yang diundang berasal dari berbagai perusahaan dan pihak yang melakukan atau berkepentingan terhadap pemanfaatan ruang laut.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman serta pendampingan kepada pelaku usaha terkait penyelenggaraan dan proses perizinan KKPRL. KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) merupakan persyaratan dalam pemanfaatan ruang laut yang memastikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan tata ruang laut yang telah ditetapkan.
Adapun materi kegiatan mencakup tahapan pendaftaran, penilaian, penerbitan KKPRL, serta kelengkapan dokumen dan penggunaan sistem OSS maupun e-SEA.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dikor Jupantara, S.T., M.Si. dari Balai Penataan Ruang Laut Makassar mengenai penyelenggaraan KKPRL dan layanan Jemput Bola KKPRL. Layanan ini merupakan bentuk pendampingan pemerintah secara langsung kepada pengguna jasa, baik dalam konsultasi dan asistensi awal pengajuan maupun pendampingan pascapenilaian teknis.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta. Selanjutnya dilakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk membantu memberikan arahan terkait dokumen, lokasi kegiatan, proses pengajuan, serta kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan KKPRL.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha dapat memahami ketentuan KKPRL dan memenuhi persyaratan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung pemanfaatan ruang laut yang tertib dan memperhatikan kelestarian ekosistem.