Pada hari Rabu, 23 September 2026 telah dilaksanakan Kegiatan Pendataan Populasi Ternak Kambing di Desa Suwug Kecamatan Sawan, Kegiatan pendataan dihadiri oleh Pengawas Sanitasi Uspet dan Kesmavet, Penata Layanan Operasional, serta Dokter Hewan Kecamatan Sawan.
Dalam rangka memperoleh data populasi ternak kambing yang akurat dan terkini, telah dilaksanakan kegiatan pendataan populasi ternak kambing di Desa Suwug, Kecamatan Sawan. Kegiatan ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke peternak untuk mengetahui jumlah populasi serta komposisi ternak kambing yang dipelihara.
Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data dari tiga orang peternak.
1. Cening Seken, memelihara sebanyak 24 ekor kambing, yang terdiri dari 6 ekor indukan dan 18 ekor anak.
2. Made Sinta, memelihara sebanyak 7 ekor kambing, terdiri dari 5 ekor indukan dan 2 ekor anak.
3. Nyoman Arsa, memiliki populasi sebanyak 60 ekor kambing, yang terdiri dari 25 ekor indukan dan 35 ekor anakan.
Secara keseluruhan, dari hasil pendataan pada tiga peternak tersebut tercatat sebanyak 91 ekor kambing, dengan komposisi 36 ekor indukan dan 55 ekor anak/anakan.
Dalam pemeliharaannya, para peternak memanfaatkan hijauan yang tersedia di sekitar kebun sebagai pakan ternak. Selain menghasilkan ternak, usaha peternakan kambing juga memberikan manfaat tambahan melalui pengelolaan kotoran kambing. Kotoran kambing dikumpulkan dan dijual kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bahan pupuk. Kotoran tersebut dijual dengan harga Rp25.000 per karung ukuran 25 kg.
Kegiatan pendataan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi dan perkembangan populasi ternak kambing di Kecamatan Sawan, khususnya di Desa Suwug. Data yang diperoleh dapat menjadi bahan pendukung dalam perencanaan program pembinaan dan pengembangan peternakan, serta sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan hewan dan peningkatan produktivitas peternakan di wilayah Kecamatan Sawan.