(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

PERATURAN PERIZINAN DI BIDANG PERIKANAN BUDIDAYA DI WILAYAH KABUPATEN BULELENG

Admin distankan | 21 November 2014 | 1260 kali

Peraturan Perizinan Di Bidang Perikanan Budidaya  Di Wilayah Kabupaten Buleleng, mencakup Dasar Hukum, Proses Pengurusan Surat Ijin Usaha Perikanan, Persyaratan Permohonan SIUP, Data Ijin Usaha yang Telah Terbit, dan Proses Permohonan Surat Keterangan Asal (SKA)

Download disini