(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Keteladanan Purnawirawan POPT dalam Penerapan Pestisida Nabati Ramah Lingkungan

Admin distankan | 18 Agustus 2026 | 25 kali

I Wayan Sudiarta, S.P.

Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Seririt

Di sela-sela masa pensiunnya, Bapak I Nyoman Bahagiada, S.P., purnawirawan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Seririt, tetap aktif mengamalkan ilmu dan pengalaman yang diperolehnya selama bertahun-tahun dalam bidang perlindungan tanaman. Masa purnatugas tidak menjadi penghalang bagi beliau untuk tetap berkontribusi terhadap dunia pertanian. Melalui kegiatan budidaya di lahan miliknya, beliau terus menerapkan prinsip pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

 

Pada lahan seluas kurang lebih 60 are, beliau membudidayakan beberapa komoditas, yaitu bunga sedap malam, kacang merah, dan kacang panjang. Dalam kegiatan budidaya tersebut, pengendalian hama dan penyakit dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan. Salah satu upaya yang diterapkan adalah pemanfaatan pestisida nabati yang dibuat dari bahan-bahan alami yang mudah diperoleh, yaitu sereh wangi, bawang merah, kunyit, dan lengkuas.

 

Pembuatan pestisida nabati tersebut dilakukan dengan menggunakan bahan-bahan dalam perbandingan 1:1. Masing-masing bahan disiapkan dengan jumlah yang sama, kemudian dibersihkan dan dicacah atau dihaluskan agar kandungan senyawa aktifnya lebih mudah terekstraksi. Bahan yang telah disiapkan selanjutnya dicampurkan dan direndam dalam air selama kurang lebih 24 jam. Setelah proses perendaman selesai, larutan disaring untuk memisahkan ampas dari ekstraknya. Ekstrak hasil penyaringan kemudian dapat digunakan sebagai bahan pestisida nabati.

 

Sebelum diaplikasikan ke tanaman, ekstrak tersebut terlebih dahulu diencerkan dengan perbandingan 1:10, yaitu 1 bagian ekstrak pestisida nabati dicampurkan dengan 10 bagian air. Larutan kemudian diaduk hingga tercampur merata dan dimasukkan ke dalam alat semprot. Aplikasi dilakukan dengan menyemprotkan larutan secara merata pada bagian tanaman, terutama pada bagian yang menjadi tempat keberadaan atau serangan OPT. Untuk menghindari risiko fitotoksisitas, aplikasi sebaiknya diawali pada sebagian kecil tanaman untuk melihat respons tanaman sebelum dilakukan pada seluruh petakan.

 

Sereh wangi, bawang merah, kunyit, dan lengkuas memiliki berbagai senyawa metabolit sekunder yang berpotensi memberikan aktivitas penghambatan atau penolak terhadap organisme pengganggu tanaman. Pemanfaatan bahan tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yaitu mengutamakan pengelolaan OPT dengan mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan keamanan lingkungan. Pestisida nabati juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu mengurangi ketergantungan terhadap pestisida kimia sintetis.

 

Apa yang dilakukan oleh Bapak I Nyoman Bahagiada, S.P. merupakan contoh nyata bahwa ilmu dan pengalaman seorang POPT tetap dapat memberikan manfaat meskipun telah memasuki masa pensiun. Beliau tidak hanya menerapkan pengetahuan perlindungan tanaman untuk menjaga tanaman yang dibudidayakan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pertanian. Pemanfaatan bahan nabati yang tersedia di sekitar merupakan bentuk sederhana namun bernilai dalam mendukung pertanian yang lebih berkelanjutan.

 

Keteladanan beliau patut menjadi inspirasi bagi POPT muda, penyuluh, petani, dan generasi pertanian berikutnya untuk terus mengembangkan metode pengendalian OPT yang efektif sekaligus memperhatikan kesehatan tanah, tanaman, manusia, dan lingkungan. Semangat untuk tetap mengamalkan ilmu setelah purnatugas menunjukkan bahwa pengabdian di bidang pertanian tidak berhenti ketika masa kedinasan berakhir. Dengan pengetahuan, pengalaman, dan kepedulian terhadap lingkungan, praktik pertanian yang produktif dan berkelanjutan dapat terus diwujudkan dari tingkat lahan petani.

 

Daftar Pustaka

 

Direktorat Perlindungan Hortikultura. (2013). Pedoman Pengamatan dan Pelaporan Perlindungan Tanaman Hortikultura. Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan. (2018). Petunjuk Teknis Pengamatan dan Pelaporan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan. Jakarta: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia