(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Hama Gayas/Uret pada Tanaman Ubi Kayu dan Upaya Pengendaliannya

Admin distankan | 28 Juli 2026 | 5 kali

Oleh :

I Gede Sila Adnyana, S.P.

( POPT Ahli Pertama Kecamatan Tejakula )

Ubi kayu (Manihot esculenta Crantz) merupakan salah satu komoditas pangan sekaligus tanaman industri yang memiliki peranan penting dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan pendapatan petani. Ubi kayu banyak dibudidayakan pada lahan kering maupun lahan tadah hujan karena memiliki daya adaptasi yang cukup baik terhadap kondisi lingkungan setempat. Namun demikian, keberhasilan budidaya ubi kayu tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang dapat menurunkan pertumbuhan dan hasil panen apabila tidak dikendalikan secara tepat.

Salah satu OPT penting yang sering ditemukan menyerang tanaman ubi kayu adalah hama gayas atau uret. Hama ini merupakan larva dari kumbang famili Scarabaeidae yang hidup di dalam tanah dan menyerang sistem perakaran tanaman. Keberadaan uret sering kali tidak disadari oleh petani karena aktivitas makannya berlangsung di bawah permukaan tanah. Akibatnya, tanaman yang semula tampak normal dapat mengalami penurunan pertumbuhan secara bertahap hingga akhirnya mati.

Serangan uret umumnya ditemukan pada lahan yang sebelumnya ditumbuhi rerumputan, bekas semak, maupun lahan yang baru dibuka. Kondisi tanah yang gembur, memiliki kandungan bahan organik cukup tinggi, serta kelembapan tanah yang sesuai menjadi habitat yang disukai oleh larva. Apabila populasi hama tinggi, kerugian yang ditimbulkan dapat cukup besar karena akar dan umbi menjadi sasaran utama serangan.

Hama uret memiliki tubuh berwarna putih susu, berbentuk melengkung menyerupai huruf "C", dengan bagian kepala berwarna cokelat dan memiliki tiga pasang kaki di bagian dada. Ukuran larva bervariasi tergantung umur, mulai dari beberapa milimeter hingga mencapai sekitar 5 cm. Larva inilah yang menjadi stadia paling merusak dibandingkan stadia telur, pupa, maupun kumbang dewasa.

Gejala awal serangan ditandai dengan pertumbuhan tanaman yang terhambat, daun mulai menguning, layu pada siang hari, kemudian berkembang menjadi layu permanen meskipun kondisi tanah masih cukup lembap. Pada tanaman yang terserang berat, batang mudah dicabut karena sebagian besar akar telah rusak akibat dimakan oleh larva.

Apabila dilakukan pembongkaran di sekitar perakaran, akan ditemukan akar serabut yang terpotong, akar utama yang terkikis, bahkan umbi mengalami luka gigitan tidak beraturan. Luka tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi cendawan maupun bakteri penyebab penyakit busuk umbi sehingga tingkat kerusakan menjadi semakin tinggi dan kualitas hasil panen menurun.

Siklus hidup hama uret diawali ketika kumbang betina meletakkan telur di dalam tanah pada kedalaman sekitar 5–20 cm. Setelah menetas, larva mulai memakan bahan organik yang tersedia sebelum beralih menyerang akar tanaman. Stadia larva berlangsung paling lama, yaitu sekitar 3–8 bulan tergantung spesies, kondisi lingkungan, dan ketersediaan makanan. Setelah mencapai ukuran maksimum, larva berubah menjadi pupa di dalam tanah sebelum akhirnya berkembang menjadi kumbang dewasa yang keluar ke permukaan untuk kawin dan bertelur kembali.

Kumbang dewasa umumnya aktif pada malam hari dan tertarik pada cahaya. Setelah kawin, kumbang betina kembali masuk ke dalam tanah untuk meletakkan telur pada lokasi yang memiliki kelembapan sesuai. Oleh karena itu, keberadaan kumbang dewasa pada awal musim hujan sering menjadi indikator meningkatnya populasi larva pada musim tanam berikutnya sehingga perlu dilakukan pengamatan secara rutin.

Upaya pengendalian yang dianjurkan adalah melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Pengendalian tidak hanya berfokus pada pemberantasan hama, tetapi juga memadukan berbagai teknik pengendalian sehingga populasi hama tetap berada pada tingkat yang tidak merugikan secara ekonomi.

Pengendalian secara kultur teknis dapat dilakukan melalui pengolahan tanah secara sempurna sebelum tanam. Pembalikan tanah mampu mengangkat telur, larva, maupun pupa ke permukaan sehingga terkena sinar matahari atau dimangsa oleh burung dan musuh alami lainnya. Selain itu, pembersihan gulma, sisa tanaman, dan semak-semak di sekitar lahan juga dapat mengurangi tempat berkembang biaknya kumbang.

Penggunaan bibit ubi kayu yang sehat, penanaman pada waktu yang tepat, rotasi tanaman dengan komoditas yang bukan tanaman inang, serta pemeliharaan kondisi lahan agar tidak terlalu lembap juga menjadi bagian penting dalam menekan perkembangan populasi uret. Pengamatan lapangan secara berkala perlu dilakukan terutama pada fase awal pertumbuhan agar serangan dapat diketahui sedini mungkin.

Pengendalian secara mekanis dilakukan dengan mengumpulkan dan memusnahkan larva yang ditemukan saat pengolahan tanah maupun ketika dilakukan pembumbunan. Kumbang dewasa juga dapat ditangkap menggunakan perangkap cahaya pada malam hari, terutama pada awal musim hujan ketika aktivitas terbang meningkat. Cara ini efektif untuk mengurangi jumlah induk yang akan bertelur di lahan pertanaman.

Pengendalian hayati dapat memanfaatkan agen hayati seperti jamur entomopatogen Metarhizium anisopliae dan Beauveria bassiana yang mampu menginfeksi larva uret di dalam tanah. Selain itu, nematoda entomopatogen dari genus Steinernema dan Heterorhabditis juga berpotensi digunakan sebagai pengendali biologis karena mampu menyerang dan menyebabkan kematian larva tanpa mengganggu organisme yang bermanfaat. Pemanfaatan agen hayati sebaiknya dilakukan sesuai petunjuk teknis agar efektivitasnya optimal.

Apabila populasi hama telah melampaui ambang pengendalian dan cara-cara PHT belum mampu menekan serangan, penggunaan pestisida kimia dapat dilakukan sebagai alternatif terakhir. Aplikasi harus memperhatikan prinsip enam tepat, yaitu tepat jenis, tepat sasaran, tepat dosis, tepat waktu, tepat cara, dan tepat mutu. Penggunaan insektisida yang tidak sesuai anjuran dapat menyebabkan resistensi hama, membunuh musuh alami, serta meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.

Beberapa bahan aktif insektisida yang diketahui efektif untuk membantu menekan populasi uret di dalam tanah antara lain fipronil, klorpirifos, teflutrin, bifentrin, imidakloprid, tiametoksam, dan klotianidin, sesuai dengan komoditas serta izin penggunaannya yang masih berlaku di Indonesia. Pemilihan produk harus memperhatikan label, dosis anjuran, cara aplikasi, serta status registrasi pestisida. Melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu yang mengutamakan tindakan pencegahan, pengamatan rutin, pemanfaatan agen hayati, dan penggunaan pestisida kimia secara bijaksana sebagai pilihan terakhir, serangan hama gayas atau uret pada tanaman ubi kayu di Kecamatan Tejakula diharapkan dapat ditekan sehingga pertumbuhan tanaman tetap optimal dan produktivitas hasil panen dapat dipertahankan.

DAFTAR PUSTAKA

Achadian, E. M., Juliadi, D., & Putra, L. K. (2021). Efikasi Beberapa Isolat Jamur Metarhizium anisopliae terhadap Hama Uret Lepidiota stigma F. (Coleoptera: Scarabaeidae) di Laboratorium. Indonesian Sugar Research Journal, 1(2), 95–105. https://doi.org/10.54256/ISRJ.V1I2.53.

Ulya, L. N., Himawan, T., & Mudjiono, G. (2016). Uji Patogenisitas Jamur Entomopatogen Metarhizium anisopliae terhadap Hama Uret Lepidiota stigma F. (Coleoptera: Scarabaeidae). Jurnal Hama dan Penyakit Tumbuhan, 4(1), 24–31.

Prayogo, Y., Tengkano, W., & Marwoto. (2005). Prospek Cendawan Entomopatogen Metarhizium anisopliae untuk Mengendalikan Ulat Grayak Spodoptera litura pada Kedelai. Jurnal Litbang Pertanian, 24(1), 19–26.