Oleh :
I Gede Sila Adnyana,
S.P.
( POPT Ahli Pertama
Kecamatan Tejakula )
Ubi
kayu (Manihot esculenta Crantz) merupakan salah satu komoditas pangan sekaligus
tanaman industri yang memiliki peranan penting dalam mendukung ketahanan pangan
dan meningkatkan pendapatan petani. Ubi kayu banyak dibudidayakan pada lahan
kering maupun lahan tadah hujan karena memiliki daya adaptasi yang cukup baik
terhadap kondisi lingkungan setempat. Namun demikian, keberhasilan budidaya ubi
kayu tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah serangan
Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang dapat menurunkan pertumbuhan dan hasil
panen apabila tidak dikendalikan secara tepat.
Salah
satu OPT penting yang sering ditemukan menyerang tanaman ubi kayu adalah hama
gayas atau uret. Hama ini merupakan larva dari kumbang famili Scarabaeidae yang
hidup di dalam tanah dan menyerang sistem perakaran tanaman. Keberadaan uret
sering kali tidak disadari oleh petani karena aktivitas makannya berlangsung di
bawah permukaan tanah. Akibatnya, tanaman yang semula tampak normal dapat
mengalami penurunan pertumbuhan secara bertahap hingga akhirnya mati.
Serangan
uret umumnya ditemukan pada lahan yang sebelumnya ditumbuhi rerumputan, bekas
semak, maupun lahan yang baru dibuka. Kondisi tanah yang gembur, memiliki
kandungan bahan organik cukup tinggi, serta kelembapan tanah yang sesuai
menjadi habitat yang disukai oleh larva. Apabila populasi hama tinggi, kerugian
yang ditimbulkan dapat cukup besar karena akar dan umbi menjadi sasaran utama
serangan.
Hama
uret memiliki tubuh berwarna putih susu, berbentuk melengkung menyerupai huruf
"C", dengan bagian kepala berwarna cokelat dan memiliki tiga pasang
kaki di bagian dada. Ukuran larva bervariasi tergantung umur, mulai dari
beberapa milimeter hingga mencapai sekitar 5 cm. Larva inilah yang menjadi
stadia paling merusak dibandingkan stadia telur, pupa, maupun kumbang dewasa.
Gejala
awal serangan ditandai dengan pertumbuhan tanaman yang terhambat, daun mulai
menguning, layu pada siang hari, kemudian berkembang menjadi layu permanen
meskipun kondisi tanah masih cukup lembap. Pada tanaman yang terserang berat,
batang mudah dicabut karena sebagian besar akar telah rusak akibat dimakan oleh
larva.
Apabila
dilakukan pembongkaran di sekitar perakaran, akan ditemukan akar serabut yang
terpotong, akar utama yang terkikis, bahkan umbi mengalami luka gigitan tidak
beraturan. Luka tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi cendawan maupun bakteri
penyebab penyakit busuk umbi sehingga tingkat kerusakan menjadi semakin tinggi
dan kualitas hasil panen menurun.
Siklus
hidup hama uret diawali ketika kumbang betina meletakkan telur di dalam tanah
pada kedalaman sekitar 5–20 cm. Setelah menetas, larva mulai memakan bahan
organik yang tersedia sebelum beralih menyerang akar tanaman. Stadia larva
berlangsung paling lama, yaitu sekitar 3–8 bulan tergantung spesies, kondisi
lingkungan, dan ketersediaan makanan. Setelah mencapai ukuran maksimum, larva
berubah menjadi pupa di dalam tanah sebelum akhirnya berkembang menjadi kumbang
dewasa yang keluar ke permukaan untuk kawin dan bertelur kembali.
Kumbang
dewasa umumnya aktif pada malam hari dan tertarik pada cahaya. Setelah kawin,
kumbang betina kembali masuk ke dalam tanah untuk meletakkan telur pada lokasi
yang memiliki kelembapan sesuai. Oleh karena itu, keberadaan kumbang dewasa
pada awal musim hujan sering menjadi indikator meningkatnya populasi larva pada
musim tanam berikutnya sehingga perlu dilakukan pengamatan secara rutin.
Upaya
pengendalian yang dianjurkan adalah melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu
(PHT). Pengendalian tidak hanya berfokus pada pemberantasan hama, tetapi juga
memadukan berbagai teknik pengendalian sehingga populasi hama tetap berada pada
tingkat yang tidak merugikan secara ekonomi.
Pengendalian
secara kultur teknis dapat dilakukan melalui pengolahan tanah secara sempurna
sebelum tanam. Pembalikan tanah mampu mengangkat telur, larva, maupun pupa ke
permukaan sehingga terkena sinar matahari atau dimangsa oleh burung dan musuh
alami lainnya. Selain itu, pembersihan gulma, sisa tanaman, dan semak-semak di
sekitar lahan juga dapat mengurangi tempat berkembang biaknya kumbang.
Penggunaan
bibit ubi kayu yang sehat, penanaman pada waktu yang tepat, rotasi tanaman
dengan komoditas yang bukan tanaman inang, serta pemeliharaan kondisi lahan
agar tidak terlalu lembap juga menjadi bagian penting dalam menekan
perkembangan populasi uret. Pengamatan lapangan secara berkala perlu dilakukan
terutama pada fase awal pertumbuhan agar serangan dapat diketahui sedini
mungkin.
Pengendalian
secara mekanis dilakukan dengan mengumpulkan dan memusnahkan larva yang
ditemukan saat pengolahan tanah maupun ketika dilakukan pembumbunan. Kumbang
dewasa juga dapat ditangkap menggunakan perangkap cahaya pada malam hari,
terutama pada awal musim hujan ketika aktivitas terbang meningkat. Cara ini
efektif untuk mengurangi jumlah induk yang akan bertelur di lahan pertanaman.
Pengendalian
hayati dapat memanfaatkan agen hayati seperti jamur entomopatogen Metarhizium
anisopliae dan Beauveria bassiana yang mampu menginfeksi larva uret di dalam
tanah. Selain itu, nematoda entomopatogen dari genus Steinernema dan
Heterorhabditis juga berpotensi digunakan sebagai pengendali biologis karena
mampu menyerang dan menyebabkan kematian larva tanpa mengganggu organisme yang
bermanfaat. Pemanfaatan agen hayati sebaiknya dilakukan sesuai petunjuk teknis
agar efektivitasnya optimal.
Apabila
populasi hama telah melampaui ambang pengendalian dan cara-cara PHT belum mampu
menekan serangan, penggunaan pestisida kimia dapat dilakukan sebagai alternatif
terakhir. Aplikasi harus memperhatikan prinsip enam tepat, yaitu tepat jenis,
tepat sasaran, tepat dosis, tepat waktu, tepat cara, dan tepat mutu. Penggunaan
insektisida yang tidak sesuai anjuran dapat menyebabkan resistensi hama,
membunuh musuh alami, serta meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.
Beberapa bahan aktif insektisida yang diketahui efektif untuk membantu menekan populasi uret di dalam tanah antara lain fipronil, klorpirifos, teflutrin, bifentrin, imidakloprid, tiametoksam, dan klotianidin, sesuai dengan komoditas serta izin penggunaannya yang masih berlaku di Indonesia. Pemilihan produk harus memperhatikan label, dosis anjuran, cara aplikasi, serta status registrasi pestisida. Melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu yang mengutamakan tindakan pencegahan, pengamatan rutin, pemanfaatan agen hayati, dan penggunaan pestisida kimia secara bijaksana sebagai pilihan terakhir, serangan hama gayas atau uret pada tanaman ubi kayu di Kecamatan Tejakula diharapkan dapat ditekan sehingga pertumbuhan tanaman tetap optimal dan produktivitas hasil panen dapat dipertahankan.
DAFTAR PUSTAKA
Achadian, E. M., Juliadi, D., &
Putra, L. K. (2021). Efikasi
Beberapa Isolat Jamur Metarhizium anisopliae terhadap Hama Uret Lepidiota
stigma F. (Coleoptera: Scarabaeidae) di Laboratorium. Indonesian
Sugar Research Journal, 1(2), 95–105. https://doi.org/10.54256/ISRJ.V1I2.53.
Ulya, L. N., Himawan, T., &
Mudjiono, G. (2016). Uji Patogenisitas Jamur Entomopatogen Metarhizium anisopliae terhadap
Hama Uret Lepidiota stigma
F. (Coleoptera: Scarabaeidae). Jurnal
Hama dan Penyakit Tumbuhan, 4(1), 24–31.
Prayogo, Y., Tengkano, W., &
Marwoto. (2005). Prospek Cendawan Entomopatogen Metarhizium anisopliae untuk Mengendalikan
Ulat Grayak Spodoptera litura
pada Kedelai. Jurnal Litbang
Pertanian, 24(1), 19–26.