Pertemuan antara Dinas Pertanian dan Balai Penelitian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Bali di BPP Kecamatan Gerokgak pada tanggal 6 Agustus 2020 membahas tentang verifikasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan yang akan dipersiapkan untuk menjadi Konstratani binaan BPTP Prov Bali.
Menjadi perhatian dalam pelaksanaan verifikasi adalah Peran BPP sebagai kostratani yaitu :
Sehingga hal tersebut diatas, harus menjadi point penting dalam melakukan verifikasi bagi BPP kostratani. Ketersediaan sarana dan prasarana Teknologi Informasi menjadi salah satu sarana pendukung utama dalam mewujudkan peran BPP tersebut diatas, sehingga kebutuhan sarana dan prasana harus menjadi sarana yang wajib terpenuhi.
Koordinasi yang telah dilakukan ini menjadi bahan kajian dalam menentukan BPP Kostratani binaan.
#BidangPenyuluhan