Hari ini, Kamis 30 April 2026, Bidang Perikanan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Kubutambahan dan turut dihadiri oleh Klian Desa Adat Kubutambahan, Ketua BPD Desa Kubutambahan, Perangkat Desa Kubutambahan, Penyuluh Perikanan Desa Kubutambahan, Pendamping KDMP Desa Kubutambahan, Ketua KDMP Desa Kubutambahan, serta Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) se-Desa Kubutambahan.
Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan inisiatif strategis dalam mengintegrasikan potensi perikanan lokal dengan sistem logistik nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan beberapa poin penting terkait arah dan implementasi program KNMP, antara lain:
Pengembangan Kawasan Terintegrasi:
KNMP dikembangkan dengan konsep klaster yang menghubungkan kawasan hub (pusat) dan penyangga, sehingga tercipta sistem distribusi hasil perikanan yang efisien, mulai dari penangkapan, penanganan awal, hingga pemasaran.
Penguatan Sarana dan Prasarana:
Program ini mencakup pembangunan dan pengadaan fasilitas pendukung seperti tambatan perahu, cold storage, pabrik es, shelter pendaratan ikan, serta sarana pendukung lainnya yang menunjang aktivitas nelayan.
Peningkatan Nilai Ekonomi:
Melalui sistem rantai dingin (cold chain) dan pengelolaan hasil tangkap yang lebih baik, diharapkan nilai jual ikan meningkat serta membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Pemberdayaan Kelembagaan Nelayan:
Keberadaan koperasi atau kelembagaan nelayan menjadi salah satu syarat penting dalam pengelolaan kawasan KNMP, guna memastikan keberlanjutan program serta penguatan ekonomi masyarakat.
Dukungan dan Kolaborasi:
Keberhasilan program KNMP sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat nelayan, termasuk dukungan dari tokoh masyarakat dan stakeholder terkait.
Adapun dalam pelaksanaan awal, terdapat beberapa hal yang masih menjadi perhatian bersama, khususnya terkait kesiapan lahan yang diusulkan, yang hingga saat ini masih dalam proses penyesuaian dan pendalaman lebih lanjut. Pemerintah Desa Kubutambahan menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan penyediaan calon lokasi lahan yang sesuai dengan ketentuan program. Hal ini menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam program KNMP.
Sebagai penutup, ditekankan bahwa Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan peluang besar bagi Desa Kubutambahan untuk berkembang sebagai kawasan perikanan yang maju, mandiri, dan berdaya saing, dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut.