Beranda/Berita/Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola, Distankan Buleleng Gelar Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa TA 2026
Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola, Distankan Buleleng Gelar Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa TA 2026
Admin distankan | 18 Mei 2026 | 10 kali
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas Distankan Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh PPK, PPTK, Admin PPK, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), JF AKPD, serta JF Perencana sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi pengadaan yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng selaku PPK. Dalam arahannya disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap mekanisme administrasi pengadaan barang dan jasa sekaligus mengevaluasi berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan di masing-masing bidang.
Berbagai hal strategis menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, mulai dari mekanisme penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP), nota dinas, proses negosiasi hingga transaksi melalui e-katalog. Selain itu turut dibahas kendala administratif akibat penyesuaian SOTK baru yang berdampak terhadap proses pencairan dan realisasi keuangan kegiatan.
Dalam sesi diskusi, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Buleleng memberikan penjelasan teknis terkait alur administrasi pengadaan, kedudukan nota dinas, DPP, surat pesanan, hingga mekanisme addendum dalam transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pembahasan juga menekankan pentingnya kesesuaian administrasi dengan jam kerja, ketepatan proses transaksi, serta sinkronisasi antara perencanaan pengadaan dan ketersediaan anggaran kas daerah.
Melalui rapat evaluasi ini diharapkan seluruh pelaksana pengadaan barang dan jasa di lingkungan Distankan Buleleng memiliki pemahaman yang sama terhadap proses administrasi pengadaan, sehingga pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif