(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Menghadiri Undangan Rapat Pembahasan Addendum Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Perumda Swatantra Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD)

Admin distankan | 20 April 2026 | 14 kali

Pada hari ini Senin tanggal 20 April 2026, Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan bersama Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda, beserta staf menghadiri Rapat Pembahasan Addendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Perumda Swatantra tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng. 

Adapun peserta rapat yang hadir adalah Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku pimpinan rapat, Kepala Bagian Pemerintahan dan Pertanahan, Direktur Utama Perumda Swatantra, Direktur Operasional Perumda Swatantra, perwakilan dari Bappeda, perwakilan dari Inspektorat, dan perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. 

Rapat ini bertujuan untuk membahas poin-poin pasal dan narasi yang diubah dalam isi Addendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Perumda Swatantra tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Alasan perubahan Perjanjian Kerja Sama ini adalah terkait Perubahan Numenklatur Dinas sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 43 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, serta terkait perubahan jangka waktu perjanjian kerja sama dari sebelumnya 5 tahun menjadi 1 tahun.