(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

PENYALURAN BANTUAN APH BERUPA PAENIBACILLUS DAN TRICHODERMA CAIR

Admin distankan | 10 September 2026 | 16 kali

Kamis, 10 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran bantuan agen pengendali hayati (APH) berupa Paenibacillus dan Trichoderma cair di Subak Lebah Semawa, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt dan Subak Tegal, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng.

Kegiatan pendampingan penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh POPT Ahli Pertama, PPL Wilbin, Penata Layanan Operasional, serta Operator Layanan Operasional Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Tangguwisia. Kehadiran petugas bertujuan untuk mendampingi proses penyaluran, memberikan penjelasan teknis mengenai pemanfaatan agen pengendali hayati, serta memastikan bantuan dapat diterima dan dimanfaatkan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Perbanyakan Agen Pengendali Hayati bersumber dari APBN yang tersedia di Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Tangguwisia. Usulan bantuan telah disusun pada bulan April 2026 untuk mendukung kebutuhan musim tanam September 2026 pada dua subak sasaran.

Masing-masing subak memperoleh bantuan berupa Trichoderma cair sebanyak 60 liter dan Paenibacillus sebanyak 60 liter, dengan kemasan jerigen berkapasitas 5 liter. Bantuan tersebut diterima oleh masing-masing Klian Subak untuk selanjutnya disalurkan kepada petani anggota sesuai dengan CPCL yang telah diusulkan.

Adapun sasaran bantuan berdasarkan CPCL yaitu:

1. Subak Lebah Semawa, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, dengan luas lahan yang diusulkan 8 hektar untuk 16 petani.

2. Subak Tegal, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, dengan luas lahan yang diusulkan 8 hektar untuk 38 petani.

Agen pengendali hayati Paenibacillus dan Trichoderma dimanfaatkan dalam budidaya tanaman padi sebagai bagian dari upaya pengendalian OPT secara hayati dan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Paenibacillus dapat membantu menekan perkembangan mikroorganisme penyebab penyakit tanaman melalui aktivitas antagonis, sedangkan Trichoderma merupakan jamur antagonis yang dapat membantu menekan perkembangan patogen, terutama patogen yang menyerang perakaran dan bagian tanaman, serta mendukung pertumbuhan tanaman.

Pada kegiatan tersebut juga diberikan penjelasan mengenai dosis, waktu, dan tata cara aplikasi agen pengendali hayati, mulai dari perlakuan benih sampai aplikasi pada tanaman padi. Untuk perlakuan/perendaman benih, Paenibacillus dan Trichoderma cair dapat digunakan dengan dosis 10–20 ml per liter air, kemudian benih direndam sesuai tata cara penggunaan APH sebelum dilakukan persemaian atau penanaman.

Selanjutnya, pada tanaman padi di lapangan, aplikasi Paenibacillus dan Trichoderma cair dilakukan dengan dosis 10–20 ml per liter air. Aplikasi dapat dilakukan secara berkala sesuai kondisi pertanaman dan petunjuk teknis penggunaan produk. Pengaplikasian sebaiknya dilakukan pada waktu yang tidak terlalu panas, yaitu pagi atau sore hari, agar mikroorganisme yang terkandung dalam APH dapat tetap hidup dan bekerja secara optimal.

Petani juga diarahkan untuk memperhatikan interval pengaplikasian serta menghindari pencampuran langsung APH dengan pestisida kimia yang berpotensi menghambat atau mematikan mikroorganisme agen hayati. Penyimpanan Paenibacillus dan Trichoderma cair juga perlu diperhatikan, yaitu pada tempat yang sejuk dan terhindar dari sinar matahari langsung. 

Pada kesempatan kali ini dijelaskan juga  masing-masing Klian Subak diarahkan untuk membuat tanda bukti penyerahan bantuan kepada setiap petani penerima sesuai dengan CPCL. Petani penerima juga diimbau untuk mendokumentasikan kegiatan pada saat pengaplikasian APH pada tanaman padi, sehingga dokumentasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan monitoring dan evaluasi pemanfaatan bantuan di lapangan.

Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan bantuan Paenibacillus dan Trichoderma cair dapat dimanfaatkan secara tepat dan optimal oleh petani sebagai salah satu upaya untuk menekan perkembangan OPT, meningkatkan kesehatan tanaman padi, mendukung penerapan PHT, serta mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan pestisida kimia, sehingga dapat mendukung terciptanya pertanaman padi yang sehat dan berkelanjutan.