Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan menerima Kunjungan Ketua & Wakil Komisi II DPRD Kab. Banyuwangi bersama para anggota. Turut hadir dari Distankan Buleleng Sekretaris dan didampingi oleh JF Perencana, para Kabid, beserta jajaran staf lainnya.
Wakil Ketua Komisi II, menyampaikan pengenalan jajaran Komisi II DPRD Kab. Banyuwangi. Tujuan kunjungan untuk studi banding mengenai program pertanian dan ketahanan pangan, khususnya LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Dan membahas tentang Strategi seperti apa untuk mempertahankan lahan LP2B di Buleleng?
Sekretaris Distankan Buleleng, menyampaikan mengenai lahan LP2B di Buleleng masih meliputi lahan persawahan yang dipetakan sejak tahun 2019 dan penetapan Perda tahun 2021. dengan bekerjasama dengan akademisi, melibatkan PPL, petugas teknis, dan kelian subak setempat. Penetapan lahan kawasan LP2B berdasarkan data luas Lahan Baku Sawah seluas 6.462 ha menjadi kawasan pertanian berkelanjutan dan tercantum dalam Perda RTRW. Dengan demikian lahan yang telah ditetapkan LP2B tidak dapat alih fungsikan ataupun dikurangi. Lahan sawah yang masuk dalam LP2B diberikan insentif pengurangan pajak sebesar 95%. Perkembangan sektor pertanian dari hulu hingga hilir di sektor pangan di Buleleng masih memerlukan 60 tempat penggilingan untuk proses gabah/padi menjadi beras. Di Buleleng juga sedang mengembangkan produk Kopi Robusta Lemukih yang masuk dalam pemanfaatan lahan LP2B. Tenaga kerja di sektor pertanian khususnya para petani Buleleng sedang dilakukan pendampingan dan dibina untuk penggunaan alat sarpras pertanian berupa Drone Pertanian dengan fitur membawa cairan pestisida guna mempermudah kegiatan teknis pertanian sehari hari. Hal tersebut beberapa upaya Pemkab Buleleng melalui Distankan untuk mempertahankan kawasan lahan LP2B, selain juga kebijakan yang telah tertuang dalam Perda. Produk Tanaman Hortikultura dari Buleleng masih berperan mendukung pasokan di beberapa wilayah di Bali, meliputi sayuran hingga buah – buahan di dataran rendah maupun dataran tinggi. Distankan tidak bisa berdiri sendiri dalam menjaga dan membangun sektor Pertanian di Buleleng, dengan melakukan sinergitas antar instansi / lembaga.