(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

MENGHADIRI RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN BULELENG

Admin distankan | 24 April 2026 | 5 kali

Rapat Pembahasan Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Buleleng tentang Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Pada hari ini Jumat, 24 April 2026 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya beserta staf menghadiri undangan rapat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pembahasan Produk Hukum dari Bagian Hukum sekaligus pimpinan rapat serta hadir pula perwakilan dari Satpol PP. Adapun hasil rapat sebagai berikut :

1. Tujuan perubahan Peraturan Bupati ini adalah terkait penggabungan Dinas sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 43 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja

2. Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Buleleng menyetujui untuk pengajuan perubahan pasal adalah 2 pasal yang diubah yaitu Pasal 1 tentang Ketentuan Umum dan Pasal 4 terkait Tim Pelaksana. 

3. Setelah selesai pembahasan rincian pasal, selanjutnya Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Buleleng memberitahukan bahwa tahap selanjutnya adalah pemaparan produk hukum tersebut kepada Bapak Buleleng, yang waktu dan tempatnya akan diberitahukan lebih lanjut.