(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Pemantauan Harga Pemasaran Hasil Perikanan di Pasar Sangsit

Admin distankan | 16 April 2026 | 14 kali

Pelaksanaan kegiatan Bidang Pemasaran Perikanan terkait pemantauan harga serta pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas pemasaran hasil perikanan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026 di Pasar Sangsit, Kecamatan Sawan, dengan hasil sebagai berikut:

1. Pemantauan dilakukan terhadap 17 (tujuh belas) pelaku usaha (pedagang) sebagai responden. Jenis komoditas yang diperdagangkan didominasi oleh ikan segar, antara lain ikan sulih, jangki, tuna, cakalang, selayang, mamban, dan teri, serta produk olahan seperti sudang bambang, sudang lepet, pindang, ikan bakar, dan abon. Berdasarkan hasil pemantauan, kapasitas penjualan per hari berkisar antara 2 kg hingga 15 kg per jenis ikan, dengan kondisi ketersediaan (stok) yang relatif mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

2. Sarana dan prasarana pemasaran yang digunakan oleh pedagang masih sangat sederhana, yaitu menggunakan bak sebagai media penyimpanan dan nampan sebagai media penjualan. Kondisi ini menunjukkan masih perlunya peningkatan dalam aspek penanganan, penyimpanan, dan penyajian produk agar lebih higienis, tertata, dan memiliki daya tarik bagi konsumen.

3. Berdasarkan sumber pasokan, ikan konsumsi pada umumnya diperoleh dari pengepul, dan hanya sebagian kecil pedagang yang memperoleh pasokan langsung dari nelayan. Sementara itu, untuk produk olahan, sebagian pedagang telah melakukan pengolahan secara mandiri terhadap hasil perikanan yang dipasarkan, sehingga memberikan nilai tambah pada produk yang dijual.

4. Selain kegiatan pemantauan, juga dilaksanakan pembinaan langsung kepada pedagang sebagai bentuk komitmen Dinas dalam menjaga kualitas hasil perikanan sekaligus meningkatkan kapasitas pemasaran. Pembinaan difokuskan pada peningkatan kapasitas pemasaran, antara lain melalui penataan display ikan yang lebih rapi dan menarik, pemilahan ikan berdasarkan jenis dan ukuran, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen guna meningkatkan daya saing usaha dan kepercayaan pasar.

5. Dalam aspek penanganan dan penyimpanan, pedagang diberikan pemahaman mengenai tata cara penyimpanan ikan yang baik, benar, dan higienis, yaitu dengan memanfaatkan es balok sebagai media pendingin untuk menjaga kesegaran ikan, menjaga kebersihan lapak dan peralatan, serta menghindari paparan langsung sinar matahari. Selain itu, pedagang juga diberikan himbauan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya seperti formalin dalam proses pengawetan ikan, melainkan menggunakan metode yang aman dan sesuai dengan standar keamanan pangan.

6. Melalui kegiatan pembinaan ini, pedagang didorong untuk lebih disiplin dalam menjaga mutu dan kualitas produk yang dipasarkan, mengingat kualitas ikan dan kebersihan lingkungan pasar merupakan faktor penting yang berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan konsumen serta keberlanjutan usaha. Para pedagang pada umumnya memberikan respon yang positif dan menyatakan kesiapan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan maupun pemasaran ikan di lapak masing-masing.

7. Hasil pemantauan dan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Dinas dalam merumuskan langkah-langkah pembinaan lanjutan, khususnya dalam peningkatan higienitas, kualitas produk, kapasitas pemasaran, serta menjaga ketersediaan dan stabilitas stok pasokan ikan. Pemerintah juga berharap Pasar Sangsit dapat berkembang menjadi pasar ikan yang bersih, sehat, dan terpercaya di Kabupaten Buleleng.