Rapat Tindak Lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus persiapan tahun 2027 digelar sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat arah kebijakan daerah. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Asisten I Bidang Pemerintahan-Pertanahan, Kesra dan Hukum, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, dengan menghadirkan pembahasan daftar rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas dan ditetapkan bersama DPRD.
Melalui forum ini, Propemperda diharapkan mampu memberikan arah yang jelas dalam pembentukan peraturan daerah, sekaligus meningkatkan efisiensi kerja antara lembaga eksekutif dan legislatif. Selain itu, kualitas regulasi yang dihasilkan juga terus didorong agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Sekretaris Dinas, turut mengambil peran strategis sesuai tugas dan fungsinya, khususnya dalam penyusunan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Saat ini, ranperda tersebut telah memasuki tahap progres persiapan rapat tim sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi.
Bapak Setda menegaskan bahwa setiap usulan rancangan peraturan harus didorong untuk segera dibahas dan dikaji secara komprehensif agar menghasilkan keputusan terbaik. Peraturan daerah yang bersifat mendesak diharapkan dapat segera diproses, sementara yang dinilai belum efisien perlu ditinjau kembali dengan dukungan naskah akademik yang memadai. Di sisi lain, pembentukan peraturan bupati juga harus berlandaskan pada peraturan yang lebih tinggi, khususnya Perda, guna memastikan kekuatan hukum dan keberlanjutan implementasinya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga responsif dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.