(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Rapat Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Bulan Juli-September 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanana Kabupaten Buleleng

Admin distankan | 14 Agustus 2026 | 100 kali

Rapat Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Bulan Juli-September 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanana Kabupaten Buleleng

Pada hari ini Jumat 14 Agustus 2026, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Bulan Juli-September 2026 kepada seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Buleleng. Selaku narasumber dalam rapat sosialisasi ini adalah dari Perum BULOG Kantor Wilayah Bali didampingi perwakilan dari JPL BULOG selaku pihak transporter dalam penyaluran Bantuan Pangan ini. Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah persiapan dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan alokasi bulan Juli-September 2026 yang akan segera dilaksanakan dalam beberapa minggu kedepan. Kegiatan ini juga sebagai bahan diskusi terkait kendala yang dihadapi pada penyaluran periode sebelumnya untuk dapat ditanggulangi pada penyaluran periode selanjutnya. 

Rapat sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng sekaligus memberikan sambutan terkait kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras ini. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa diharapkan adanya sinergi bersama antara pihak BULOG, Dinas, serta aparat desa agar penyaluran bantuan pangan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Melalui rapat ini pula diharapkan dapat menggugah rasa tanggung jawab yang tinggi dari berbagai pihak yang terlibat, karena mengingat pentingnya bantuan pangan ini yang dimana dapat meringankan kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buleleng pada umumnya.

Selanjutnya pada sesi materi diberikan oleh Manajer Pemasaran Perum BULOG Kantor Wilayah Bali (Dwi Nurafandi) yang didampingi oleh perwakilan dari JPL BULOG selaku pihak transporter dalam penyaluran Bantuan Pangan ini. Dalam pemaparannya, disampaikan terkait gambaran umum penyaluran bantuan pangan beras alokasi bulan Juli-September 2026 untuk di Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng khususnya. Disampaikan bahwa untuk jumlah (Penerima Bantuan Pangan) PBP di Provinsi Bali adalah sejumlah 302.397 PBP yang bersumber dari Data DTSEN Kemensos, dimana jumlah beras yang diterima adalah 10 kg/PBP/bulan untuk alokasi 3 bulan yaitu bulan Juli-September 2026 disalurkan 1 kali. Untuk di kabupaten Buleleng, jumlah PBP nya adalah sebanyak 77.502 PBP. Berkurang sejumlah 113 PBP dari sebelumnya pada periode Februari-Maret 2026 sejumlah 77.615 PBP. Selanjutnya disampaikan terkait mekanisme teknis dalam penyaluran bantuan pangan ini, seperti mekanisme penyaluran pada PBP Normal, Perwakilan 1 KK, Perwakilan Beda KK, dan Penyaluran Penggantian. Selanjutnya juga disampaikan terkait hal-hal penting yang perlu diperharikan seperti halnya apa saja kriteria PBP yang dapat diganti, serta sumber data calon PBP pengganti. Selain itu juga disampaikan terkait teknis pengisian dokumen BAST yang berlaku, serta contoh pengambilan foto dokumentasi yang benar yang akan diupload pada aplikasi Banpang. 

Pada sesi berikutnya yaitu sesi diskusi, sebagian besar desa/kelurahan menyampaikan keluhan terkait masih banyaknya data penerima yang tidak sesuai atau tidak seharusnya layak. Selain itu juga ada desa yang menyampaikan keluhan terkait mekanisme penggantian penerima bantuan. Atas pertanyaan dan keluhan dari desa/kelurahan tersebut, pihak BULOG menyampaikan bahwa terkait data penerima untuk penyaluran Bantuan Pangan ini bersumber dari Data DTSEN Kemensos yang sudah di update per tanggal 10 Juli 2026, yang dimana data DTSEN tersebut merupakan gabungan data dari berbagai Kementerian yang ada di Indonesia yang diakomodir oleh BPS selaku pemegang sistem yang nantinya akan menentukan kriteria Desil pada data DTSEN tersebut. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa terkait data penggantian, agar pihak desa/kelurahan tetap mencarikan nama pengganti dari Data Cadangan yang telah disiapkan dalam penyaluran Bantuan Pangan ini, namun apabila sudah melebihi kapasitas, aparat desa/kelurahan dapat mencarikan pengganti dari warganya sesuai dengan kriteria kelayakan yang benar dan didasari dengan hasil musyawarah desa dan ditandatangani oleh aparat yang terlibat.

Secara umum rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pangan beras alokasi bulan Juli-September 2026, sehingga dapat berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme yang berlaku. Dan kesimpulan dari kegiatan rapat ini adalah bahwa terkait data penerima bantuan pangan masih banyak menjadi sorotan karena masih sering terdapat penerima bantuan yang seharusnya tidak layak untuk menerima bantuan pangan. Oleh sebab itu, diharapkan untuk penyaluran bantuan pangan periode selanjutnya agar menjadi bahan masukan kepada instansi berwenang agar data penerima pada periode selanjutnya bisa sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang tepat sasaran.