Bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Pada hari Selasa, 17 Maret 2026 telah dilaksanakan kegiatan pencabutan gulma pada areal tanaman padi varietas Inpari 32 di lahan Balai Benih Utama (BBU) Tangguwisia. Tanaman padi pada saat kegiatan berlangsung telah berumur 42 Hari Setelah Tanam (HST).
Kegiatan pencabutan gulma dilakukan secara manual dengan tujuan untuk mengurangi persaingan antara tanaman padi dengan gulma dalam hal penyerapan unsur hara, air, dan cahaya matahari. Gulma yang tumbuh di sekitar tanaman padi dapat menghambat pertumbuhan serta menurunkan potensi hasil produksi apabila tidak segera dikendalikan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mencabut gulma yang tumbuh di sela-sela tanaman padi secara hati-hati agar tidak merusak perakaran tanaman utama. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga kondisi lahan tetap bersih sehingga mendukung pertumbuhan tanaman padi yang optimal.