(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

PEMUSNAHAN BARANG INVENTARIS MILIK DAERAH

Admin distankan | 31 Januari 2025 | 176 kali

PEMUSNAHAN BARANG INVENTARIS MILIK DAERAH
Jumat, 31 Januari 2025, Tim Aset Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melakukan pemusnahan barang inventaris kantor di tempat pemrosesan akhir sampah dan limbah, Desa Bengkala. Kegiatan ini didampingi Tim Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Buleleng.
Pemusnahan barang investaris tersebut sesuai dengan Surat Persetujuan Bupati Buleleng perihal Pemusnahan Barang Inventaris Milik Daerah Kabupaten Buleleng.