Kadis Pertanian Buleleng Hadiri Rapat Pansus - DPRD Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Singaraja – Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) - DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD, Senin (13/4).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bentuk sinergi dalam merumuskan kebijakan daerah yang komprehensif dan berkelanjutan. Dalam forum pembahasan, sejumlah poin krusial menjadi perhatian, terutama terkait potensi dampak kebijakan terhadap petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal. Kadis Pertanian menekankan pentingnya formulasi regulasi yang tidak memberatkan masyarakat, sekaligus mampu mendorong produktivitas dan daya saing sektor pangan daerah. Kehadiran dan keterlibatan aktif seluruh pihak diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang adaptif, berkeadilan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.
Ke depan, melalui sinergi lintas sektor, kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian fiskal daerah, tetapi juga memberikan perlindungan dan dorongan nyata bagi sektor-sektor produktif sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.