Pada hari Kamis, 5 Maret 2026 Medik Veteriner Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng melaksanakan pemeriksaan tempat praktik dokter hewan mandiri yang berlokasi di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka proses pengeluaran rekomendasi izin praktek dokter hewan mandiri sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan meliputi pengecekan fasilitas, peralatan, perlengkapan, obat-obatan, serta dokumen perizinan yang menjadi persyaratan utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan hewan. Melalui kegiatan ini, diharapkan praktik dokter hewan mandiri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buleleng dapat memberikan pelayanan yang aman, profesional, serta memenuhi standar kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.