Pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian, Bapak Muhammad Fauzan Ridha, S.Pt., M.Sc., beserta tim verifikator dari Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan jemput bola pemberkasan Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun Anggaran 2026 pada tujuh subak penerima bantuan yang berada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan diawali dengan koordinasi antara tim verifikator Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan dengan pejabat dan staf teknis Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan tersebut, Jabatan Fungsional (JF) Analis menerima kunjungan dan melakukan pembahasan secara teknis terkait hasil review dokumen pemberkasan kegiatan Jalan Usaha Tani. Tim verifikator menyampaikan beberapa catatan dan masukan terhadap dokumen administrasi yang telah diajukan oleh kelompok penerima manfaat, sehingga diperlukan penyempurnaan dan revisi pada beberapa dokumen agar sesuai dengan ketentuan serta pedoman pelaksanaan kegiatan yang berlaku.
Selanjutnya dilaksanakan pertemuan bersama Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya, Kepala Dinas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian atas dukungan dan alokasi program pembangunan Jalan Usaha Tani yang diberikan kepada Kabupaten Buleleng. Program tersebut dinilai sangat bermanfaat dalam mendukung aksesibilitas lahan pertanian, memperlancar distribusi sarana produksi pertanian, serta meningkatkan efisiensi pengangkutan hasil panen oleh petani.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas juga menyampaikan perkembangan kelembagaan perangkat daerah di Kabupaten Buleleng. Dijelaskan bahwa sebelumnya organisasi perangkat daerah hanya berbentuk Dinas Pertanian, namun saat ini telah mengalami penggabungan menjadi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Dengan penggabungan tersebut, ruang lingkup tugas dan tanggung jawab dinas menjadi lebih luas karena mencakup urusan pertanian, ketahanan pangan, dan perikanan. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan manajerial yang baik, koordinasi yang efektif, serta pengelolaan sumber daya yang optimal guna mencapai target-target program dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Melalui kegiatan koordinasi dan review pemberkasan ini diharapkan seluruh dokumen administrasi kegiatan Jalan Usaha Tani pada tujuh subak penerima bantuan di Kabupaten Buleleng dapat disempurnakan sesuai hasil verifikasi, sehingga proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tepat waktu, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh koordinasi dan komunikasi yang baik antara Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng.