(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

PENGAWASAN POST-MARKET PANGAN SEGAR

Admin distankan | 21 Mei 2026 | 6 kali

Bidang Ketahanan Pangan melaksanakan kegiatan Pengawasan Post-market Pangan Segar oleh Bidang Ketahanan Pangan Distan Buleleng pada Kamis, 21 Mei 2026 di Pasar Banjar dan Retail Pepito Singaraja (Surapati) sebagai upaya perlindungan masyarakat dan penjaminan keamanan pangan yang beredar, kegiatan dilakukan melalui pengawasan administrasi, sanitasi sarana, ijin edar, serta pengambilan sampel pangan segar untuk uji rapid test. Hasil pengawasan adalah sebagai berikut:

Pengawasan Postmarket di Pasar Banjar

1. Sampel pangan segar yang diambil di Pasar Banjar berupa sawi, bawang merah, pare untuk uji residu pestisida; tahu untuk uji boraks; jambu kristal dan apel untuk uji formalin

2. Semua sampel yang diuji dalam kondisi aman menunjukkan hasil negatif cemaran kimia

3. Dalam pengawasan ditekankan kepada pedagang untuk memperhatikan sanitasi lapak dagangan

Pengawasan Postmarket di Retail Pepito Singaraja (Surapati) 

1. Pengawasan di retail difokuskan pada PSAT, PSAH, dan PSAI

2. Administrasi, sanitasi sarana, dan display retail Pangan Segar telah berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang ditetapkan Pepito Pusat dengan memperhatikan Keamanan dan Mutu Pangan

3. Beberapa produk pangan segar belum memiliki ijin edar terutama yang berasal dari suplayer lokal, sehingga direkomendasikan untuk mengurus ijin edar sesuai ketentuan melalui OSS RBA atau instansi terkait

4. Pengelola Retail menanggapi dengan baik temuan yang diperoleh dan segera ditindaklanjuti