Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan pada hari Selasa, 24 Februari 2026 melaksanakan pemasangan jaring pengusir burung pada padi varietas Inpari 32 umur tanaman 88 HST seluas 0,40 ha di lahan BPP Busungbiu.
Serangan hama burung merupakan salah satu faktor penyebab utama kehilangan hasil pada tanaman padi, khususnya pada fase pengisian hingga pemasakan bulir. Varietas Inpari 32 yang dikembangkan di BPP Busungbiu memiliki potensi hasil tinggi, namun rentan terhadap kerusakan akibat serangan burung pipit .
Untuk meminimalisasi kerugian produksi dan menjaga kualitas bulir padi, dilakukan kegiatan pemasangan jaring pengusir burung sebagai metode pengendalian fisik yang ramah lingkungan dan efisien.