(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Pendampingan Pengambilan Ubinan Cabai Merah Besar

Admin distankan | 27 April 2026 | 47 kali

Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura melaksanakan kegiatan pendampingan pengambilan ubinan Cabai Merah Besar di KTT Lembu Wibuh Winangun Desa Tambakan , Kecamatan Kubutambahan bersama Tim Distanpangan Prov. Bali, hadir Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, POPT Kec. Kubutamabahan, Petugas Data Kec. Kubutambahan, Penata Layanan Operasional Bidang TPH,  Pengawas Mutu Hasil Pertanian bersama Penyuluh Pertanian Lapangan Kementrian Pertanian, Ketua KTT Lembu Wibuh Winangun.

a. Pengambilan ubinan cabai merah besar (ukuran 2,5 X 2,5 meter) sangat penting untuk memprediksi produktivitas hasil panen per hektar secara akurat, membantu petani menentukan harga jual, serta menghindari kerugian akibat sistem tebas/borongan. Ubinan memberikan data riil potensi hasil, memantau dampak hama/penyakit, dan mengevaluasi teknik budidaya. Diharapkan data hasil ubinan membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan pangan. Selain sebagai bahan perbandingan hasil antar lahan atau musim, juga untuk melihat peningkatan atau penurunan hasil panen.

b. Adapun data hasil ubinan adalah sebagai berikut :

c. Varietas : Pilar, Luas lahan : 0,35 ha, Tanggal tanam 18 Desember 2025

d. Nama petani : Ketut Sinarta

e. Jumlah lubang           : 650

f. Jarak tanam  50 × 50 cm, 

g. Jumlah pohon bedengan 1  : 11 pohon

h. Jumlah pohon bedengan 2  :  12 pohon

i. Jumlah cabai perpohon : 30 buah dengan jumlah perpohonnya yaitu  :

1. Pohon 1 : 8 buah

2. Pohon 2 : 4 buah

3. Pohon 3 : 5 buah 

4. Pohon 4 : 6 buah

5. Pohon 5 : 7 buah

j. Berat ubinan : 2,05 kg

k. Berat konversi   :   32,8 kw

l. OPT : Antraknosa