(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Monitoring dan Evaluasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barcode Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi Untuk Alat dan Mesin Pertanian di SPBU Bubunan

Admin distankan | 08 Juni 2026 | 24 kali

Dalam upaya mendukung kelancaran usaha tani dan meningkatkan efisiensi biaya produksi pertanian, pemerintah memberikan kemudahan akses pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berupa Pertalite dan Solar bagi pengguna alat dan mesin pertanian (alsintan) melalui mekanisme Barcode Pembelian BBM. Fasilitas ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan bakar bagi operasional alsintan sehingga kegiatan pertanian dapat berjalan optimal dan produktivitas petani terus meningkat.

Untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai ketentuan, pada hari Senin, 8 Juni 2026 dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan dan pemanfaatan Barcode surat rekomendasi Pembelian BBM jenis Pertalite (JBKP) dan Solar (JBT) yang berlokasi di SPBU Desa Bubunan. Kegiatan ini difokuskan pada penilaian tingkat pemanfaatan barcode oleh petani, kesesuaian penggunaan BBM dengan kebutuhan operasional alsintan, serta identifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Monitoring dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen penerima Barcode yang telah diterbitkan langsung oleh BPH Migas dengan menggunakan aplikasi XStar serta koordinasi dan wawancara dengan pengawas SPBU setempat. Berdasarkan data yang tersedia, tercatat enam orang petani sebagai penerima fasilitas tersebut dengan berbagai jenis alsintan, mulai dari hand sprayer, power sprayer, mesin pompa air hingga traktor roda dua. BBM yang diperoleh dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pengolahan lahan, perawatan tanaman, pengairan lahan, panen, dan pascapanen.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa program ini memberikan manfaat nyata bagi petani. Kemudahan memperoleh BBM bersubsidi membantu menjaga kelancaran operasional alsintan selama musim tanam, mengurangi biaya usaha tani, serta meningkatkan efektivitas dan produktivitas pekerjaan di lapangan. Meski demikian, masih terdapat beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian, antara lain ketersediaan BBM yang belum selalu mencukupi di beberapa SPBU, pemahaman sebagian petani terhadap prosedur administrasi yang masih terbatas, serta perlunya peningkatan pencatatan penggunaan BBM oleh kelompok tani.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh para penerima telah sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM di luar sektor pertanian, dan seluruh penerima yang diverifikasi menggunakan BBM untuk mendukung operasional alsintan sesuai kebutuhan usaha tani.

Menanggapi adanya penggunaan jirigen dan kendaraan pickup dalam pengambilan BBM di SPBU Bubunan, pengawas SPBU menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan penggunaan yang berlebihan. Selain pembelian BBM bersubsidi melalui barcode, petani juga kerap membeli BBM non-subsidi seperti Pertamax. Dalam praktiknya, satu kendaraan dapat digunakan untuk mengangkut BBM milik beberapa petani sekaligus, termasuk petani yang memiliki lebih dari satu unit alsintan. Bahkan terdapat jasa pengantaran BBM yang membantu petani yang tidak memiliki sarana transportasi. Di sisi lain, sistem barcode telah dilengkapi mekanisme pengawasan yang mampu mendeteksi apabila terjadi pengambilan BBM melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Program Barcode Pembelian BBM Pertalite dan Solar di wilayah kerja SPBU Bubunan berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kegiatan usaha tani. Agar manfaat program semakin optimal, diperlukan peningkatan sosialisasi kepada kelompok tani, penguatan koordinasi antara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikan dan pihak SPBU, serta pelaksanaan monitoring secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketepatan sasaran program sekaligus mendukung peningkatan produktivitas pertanian secara berkelanjutan.