(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

PENDAMPINGAN SURVEY DAN WAWANCARA DALAM RANGKA PROSES PENDAFTARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Admin distankan | 27 April 2026 | 31 kali

Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura melaksanakan pendampingan survey dan wawancara dalam rangka fasilitasi, perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual, guna melengkapi data-data yang dipersyaratkan untuk proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.

Tempat Pelaksanaan : 

- Kantor Perbekel Desa Banjar Kec. Banjar. 

- Kegiatan Dihadiri oleh : Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Tim Pendampingan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng  (JF PMHP Ahli Muda, Pengelola Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, POPT Kecamatan, Petugas Data dan PPL Wilbin)

- Narasumber selaku Pemilik Kekayaan Intelektual Anggur Buleleng di KWT Amertha Nadi

- Pelaksanaan wawancara, dipandu oleh Tim Pendampingan Distankan Kab. Buleleng bersama Tim BRIDA. 

- Dalam sesi ini, narasumber selaku pemilik Kekayaan Intelektual, menyampaikan uraian lengkap terkait objek Kekayaan Intelektual yang akan didaftarkan.

- Hasil Pelaksanaan Kegiatan : Dari kegiatan survey dan wawancara ini diperoleh hasil sebagai berikut :  

1. Terkumpulnya data primer dan sekunder yang komprehensif dari narasumber terkait objek Kekayaan Intelektual yang akan didaftarkan.

2. Terinventarisir nya dokumen- dokumen yang masih harus dilengkapi oleh pemilik KI sebagai lanjutan tahap pengajuan.

3. Terbangunnya pemahaman yang sama antara pemilik KI dengan tim pendamping terkait urgensi dan prosedur pendaftaran HAKI sebagai bentuk pelindungan hukum atas karya dan inovasi.

4. Tindak lanjut dari kegiatan ini, akan melakukan:  

- Finalisasi penyusunan dokumen deskripsi.

- Pendampingan lanjutan kepada pemilik KI untuk membentuk kelompok IG.

- Monitoring progres pendaftaran hingga terbitnya sertifikat HAKI.