Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng selaku Ketua Focal Point Pengarusutamaan Gender bersama staf Perencanaan menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pengarusutamaan Gender "mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan responsif gender" bertempat di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng
kabid pemerintahan & pemberdayaan manusia mewakili Kepala Bappeda Buleleng selaku Ketua Pokja PUG
Telah disusun Perda Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender, sementara untuk Perbup sedang dalam proses penyusunan. Indeks Pembangunan Gender Tahun 2025 mencapai 93, dan Kabupaten Buleleng optimis peningkatan IPG untuk tahun 2026.
Rakor ini bertujuan untuk membangun kolaborasi antar OPD dalam implementasi PUG di Pemkab Buleleng melalui rencana aksi dan program kegiatan yang mendukung pembangunan daerah maupun nasional. Peran Focal Point di perangkat daerah sebagai driver pelaksanaan PUG yang diharapkan bisa mendukung percepatan pelaksanaan PUG yang tepat sasaran di Kabupaten Buleleng.
Kabid P3A mewakili Kepala DinsosP3A
Pembentukan Pokja PUG tertuang pada Inpres No. 9 tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional. Pada Anugerah Parahita Ekapraya, Kabupaten Buleleng termasuk kategori "Pratama" pada Tahun 2023. Kedepannya agar tidak hanya penguatan komitmen Kepala Daerah dan OPD, namun juga disertai dengan pelaksanaan dan inovasi PUG di yang didukung para anggota Pokja PUG Kabupaten Buleleng.
Tim PUG Provinsi Bali
Output Rakor ini untuk mengetahui sejauh mana perangkat daerah telah mengimplementasikan PUG pada rencana kerja dan program kegiatan. Rapat koordinasi ini diharapkan bisa berdampak pada pembentukan kebijakan guna mendukung pelaksanaan PUG Kabupaten Buleleng yang tepat sasaran pada program kegiatan OPD masing - masing. PUG sebagai upaya strategi pembangunan daerah dan nasional dengan mengakomodir kebutuhan seluruh elemen gender melalui perencanaan yang responsif gender pada program kegiatan OPD, khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Penguatan PUG
- perlu komitmen pimpinan
- penguatan kelembagaan
- perencanaan responsif gender
- penganggaran responsif gender
- pelaksanaan terintegrasi
- monitoring, evaluasi & pelaporan
dengan tujuan kesetaraan keadilan gender yang berdampak tercapainya pembangunan berkelanjutan untuk semua
driver PUG meliputi :
BAPPEDA (ketua pokja)
DinsosP3A (sekretariat Pokja)
BKAD (penganggaran)
Inspektorat Daerah (evaluasi & pengawasan)
Seluruh OPD (pelaksana)
Hasil penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dapat berpengaruh pada porsi penganggaran untuk setiap Pemerintah Daerah. Dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, jika hanya komitmen Pemda yang diperkuat, maka kategori penganugerahan yang dicapai "Pratama", namun bila komitmen tersebut diikuti dengan percepatan pelaksanaan dan inovasi, maka bisa mencapai kategori "Madya" ataupun "Utama".