Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng melaksanakan pertemuan rutin pada Kamis, 9 Juli 2026 bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DWP Kabupaten Buleleng, Penasehat DWP Kabupaten Buleleng, para Ketua Unsur Pelaksana, serta anggota DWP Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dibuka oleh Ketua DWP Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa agenda dan arahan organisasi, di antaranya terkait rencana pelaksanaan peresmian titik nol pada tanggal 29 Juli 2026. Ketua Unsur dan anggota DWP diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Selain itu, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia serta pelaksanaan Buleleng Festival (Bulfest), seluruh jajaran DWP diminta untuk turut berpartisipasi dan mendukung berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Disampaikan pula terkait persiapan kegiatan study tiru DWP Kabupaten Buleleng ke DWP Kota Malang yang akan dilaksanakan tanggal 16–18 Juli 2026. Untuk Ketua Unsur Pelaksana Dinas Pertanian, kegiatan tersebut akan diikuti oleh Ketua DWP Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Ny. Sekar Manaf.
Penasehat DWP Kabupaten Buleleng dalam arahannya menyampaikan harapan agar DWP Kabupaten Buleleng dapat menjadi rujukan bagi DWP di tingkat nasional. Beliau berharap Buleleng dapat menjadi benchmark atau contoh bagi kabupaten lainnya melalui berbagai program dan kegiatan yang inovatif.
Pada kesempatan ini, bidang ekonomi DWP Kabupaten Buleleng menghadirkan kegiatan literasi keuangan digital bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali.
Perwakilan OJK Provinsi Bali, selaku Manajer Bidang Edukasi Keuangan, memberikan pemaparan mengenai “Bijak Mengelola Keuangan, Masa Depan Sejahtera”. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa OJK memiliki peran sebagai regulator, pengawas, dan pelindung konsumen di sektor jasa keuangan. Materi mencakup pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pentingnya perencanaan keuangan keluarga, pemanfaatan layanan keuangan digital secara aman, serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan beberapa pertanyaan, di antaranya mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tata cara memperoleh pinjaman KUR. Dijelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses KUR melalui lembaga keuangan penyalur yang telah ditunjuk pemerintah dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Peserta juga menanyakan mengenai upaya OJK dalam menangani pinjaman online (pinjol) yang tidak terdaftar atau ilegal. Dalam penjelasannya disampaikan bahwa OJK terus melakukan pengawasan, menerima pengaduan masyarakat, melakukan pemblokiran terhadap entitas pinjaman online ilegal melalui koordinasi dengan pihak terkait, serta mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan layanan keuangan yang telah memiliki izin resmi.
Kegiatan pertemuan rutin DWP Kabupaten Buleleng berjalan dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan anggota DWP semakin memahami pentingnya literasi keuangan digital sehingga mampu mengelola keuangan keluarga secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.