(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, DPRD Buleleng dan Pemerintah Daerah Sepakat

Admin distankan | 22 April 2026 | 41 kali

Setelah dilaksanakannya Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng yang membahas dan mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, agenda kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng beserta jajaran perangkat daerah terkait. Dalam sidang paripurna, disampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD serta pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda dimaksud. Berdasarkan hasil pembahasan baik pada tingkat komisi maupun paripurna, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng turut hadir sidang yang diwakili oleh Ibu Sekretaris Dinas.

Materi pembahasan sidang paripurna pada prinsipnya tetap mengacu pada hasil rapat gabungan sebelumnya, di mana baik pihak legislatif maupun eksekutif telah mencapai kesepakatan bersama terhadap substansi perubahan Ranperda. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengesahan Ranperda serta penandatanganan berita acara Sidang Paripurna oleh pihak legislatif dan eksekutif sebagai bentuk persetujuan bersama. Dengan telah disahkannya Ranperda tersebut, diharapkan implementasinya ke depan dapat berjalan optimal serta diiringi dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng.