Pada hari Senin, 20 April 2026, Kepala Bidang Perkebunan beserta staf melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap petugas Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTHBUN) Provinsi Bali dalam rangka pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pemeriksaan terhadap Pohon Induk Terpilih (PIT) kelapa Dalam yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi di Kecamatan Gerokgak, yaitu Desa Patas, Desa Gerokgak, Desa Sanggalangit, dan Desa Musi. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini pohon induk serta keberlanjutan fungsi kebun sumber benih.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diperoleh beberapa temuan sebagai berikut:
1. Lokasi Desa Patas
Kebun milik Ketut Hendra yang dikelola oleh Nyoman Darmita, dengan sumber benih atas nama Ketut Cakra, merupakan bantuan tahun 1980/1981 dengan jumlah awal sebanyak 210 pohon. Saat ini, jumlah pohon yang masih tersisa sebanyak 100 pohon.
2. Lokasi Desa Sanggalangit
Kebun milik Gede Sukrata Griadi telah mengalami alih fungsi lahan menjadi tanaman hortikultura, khususnya tanaman durian dan anggur, sehingga tidak lagi difungsikan sebagai sumber benih kelapa.
3. Lokasi Desa Gerokgak
Kebun milik Made Mara juga telah mengalami alih fungsi lahan menjadi tanaman anggur, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai kebun sumber benih kelapa.
4. Lokasi Desa Musi
Kebun sumber benih dengan penanggung jawab Ketut Sutarma dikelola oleh 5 orang petani pelaksana. Jumlah bantuan awal sebanyak 490 pohon, dengan kondisi saat ini tersisa sebanyak 185 pohon.
Secara umum, hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian kebun sumber benih mengalami pengurangan populasi tanaman bahkan alih fungsi lahan, yang berpotensi mempengaruhi ketersediaan sumber benih kelapa dalam di wilayah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembinaan dan pengawasan lebih lanjut untuk menjaga keberlangsungan kebun sumber benih serta mempertahankan keberadaan Pohon Induk Terpilih (PIT) kelapa dalam di Kecamatan Gerokgak.