(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Penambahan Penghasilan Pegawai

Admin distankan | 06 November 2019 | 424 kali

Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Penambahan Penghasilan Pegawai Aparatul Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

Download disini