Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Surat Edaran

Admin distankan | 29 Oktober 2019 | 372 kali

Disampaikan bahwa menjelang berakhimya Tahun Angga r'an 2019 dan untuk tertibnya administrasi pertanggungiawaban pelaksanaan APBD tahun  baik yang menyangkut Pengelolaan Keuangan maupun Pengelolaan Aset Daerah 
waktu efektif yang tersedia mulai awal November sampai dengan. akhir Desember 2019.

Download disini