(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Pestisida Nabati dari Kulit Bawang Merah dan Air Beras

Admin distankan | 22 Juni 2026 | 39 kali

Oleh

Vani Silvana, S.P.

POPT Ahli Pertama pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng

Pestisida nabati merupakan salah satu alternatif pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang ramah lingkungan, aman bagi petani, serta mendukung penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Salah satu bahan alami yang dapat dimanfaatkan sebagai pestisida nabati adalah kulit bawang merah yang dikombinasikan dengan air beras. Bahan-bahan ini mudah diperoleh, murah, dan berasal dari limbah rumah tangga yang masih memiliki nilai guna dalam bidang pertanian.

Kulit bawang merah diketahui mengandung senyawa aktif seperti flavonoid, saponin, tanin, dan senyawa sulfur yang berpotensi membantu menekan perkembangan hama dan penyakit tanaman. Senyawa tersebut memiliki sifat antimikroba dan dapat berfungsi sebagai penolak atau penghambat perkembangan organisme pengganggu tertentu. Sementara itu, air beras mengandung unsur organik, pati, vitamin, dan mineral yang dapat mendukung proses fermentasi serta menjadi media pelarut alami dalam pembuatan pestisida nabati.

Pembuatan pestisida nabati ini relatif sederhana. Kulit bawang merah direndam atau difermentasikan menggunakan air beras selama beberapa waktu, kemudian disaring untuk memperoleh larutan yang siap digunakan. Larutan hasil fermentasi ini dapat diaplikasikan dengan cara disemprotkan ke bagian tanaman, terutama pada daun, batang muda, dan bagian tanaman yang terserang hama. Aplikasi sebaiknya dilakukan pada pagi atau sore hari agar hasilnya lebih optimal.

Penggunaan pestisida nabati dari kulit bawang merah dan air beras dapat membantu menekan serangan beberapa OPT seperti kutu daun, thrips, kutu kebul, ulat daun skala ringan, serta penyakit bercak daun ringan. Selain itu, pemanfaatan bahan ini juga memberikan keuntungan karena dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap pestisida kimia, menekan biaya produksi, serta mengurangi pencemaran lingkungan.

Meskipun demikian, pestisida nabati umumnya bekerja lebih lambat dibandingkan pestisida kimia sehingga penggunaannya perlu dilakukan secara rutin dan berulang. Oleh karena itu, pestisida nabati dari kulit bawang merah dan air beras sebaiknya digunakan sebagai bagian dari strategi Pengendalian Hama Terpadu, bersama dengan pengamatan rutin, sanitasi lahan, pemeliharaan tanaman sehat, dan pelestarian musuh alami.

Dengan memanfaatkan kulit bawang merah dan air beras sebagai pestisida nabati, petani dapat menerapkan budidaya yang lebih sehat, hemat, dan berkelanjutan. Inovasi sederhana ini diharapkan mampu menjadi solusi praktis dalam pengendalian OPT sekaligus mendorong pertanian yang ramah lingkungan.

Daftar Pustaka :

Adolph, R., et al. (2016). Pemanfaatan limbah kulit bawang merah untuk pestisida nabati sebagai alternatif pestisida sintetis. Jurnal Daun, 5(2), 1-23.

Herlambang,   Sulistiyowati,   Suyani, Hidayatullah, Yuliawati, Shodiqy, Dwi, &    Ghina    Fauziyah.    (2016) ‘Pemanfaatan  Limbah  Kulit  Bawang Merah untuk Pestisida Nabati Sebagai Alternatif Pestisida Sintetis’, 5(2), pp. 1–23.