I Wayan Sudiarta, S.P.
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli
Pertama
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Seririt
Di tengah berbagai upaya peningkatan produksi padi,
penggunaan dolomit atau kapur pertanian sebenarnya telah lama dikenal sebagai
salah satu teknologi sederhana yang mampu memperbaiki kesuburan tanah. Dolomit
berfungsi menaikkan pH tanah yang asam, meningkatkan ketersediaan unsur hara,
serta menambah kandungan kalsium dan magnesium yang dibutuhkan tanaman. Namun,
kenyataannya masih banyak petani penggarap, termasuk di wilayah Kecamatan
Seririt, yang enggan menggunakan dolomit pada lahan sawah mereka.
Salah satu alasan utama adalah manfaat dolomit tidak
dapat dilihat secara langsung seperti halnya pupuk kimia. Ketika petani
memberikan pupuk urea atau NPK, perubahan warna daun dan pertumbuhan tanaman
dapat terlihat dalam waktu singkat. Sebaliknya, efek dolomit bekerja secara
bertahap melalui perbaikan kondisi tanah. Karena hasilnya tidak instan,
sebagian petani menganggap penggunaan dolomit kurang penting atau tidak
memberikan keuntungan yang nyata.
Faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan. Sebagian
besar petani penggarap lebih fokus pada biaya yang harus dikeluarkan setiap
musim tanam. Mereka cenderung mengutamakan pembelian benih, pupuk, dan
pestisida yang dianggap langsung mempengaruhi hasil panen. Sementara itu,
dolomit sering dipandang sebagai biaya tambahan yang dapat ditunda, terutama
ketika harga gabah tidak stabil atau pendapatan petani sedang menurun.
Selain itu, status sebagai petani penggarap turut
memengaruhi keputusan penggunaan dolomit. Banyak petani yang menggarap lahan milik
orang lain merasa kurang termotivasi untuk melakukan investasi jangka panjang
terhadap kesuburan tanah. Mereka lebih berorientasi pada hasil panen musim
berjalan dibandingkan memperbaiki kondisi tanah untuk beberapa musim ke depan.
Akibatnya, tindakan perbaikan tanah seperti pengapuran sering kali tidak
menjadi prioritas.
Kurangnya informasi dan pendampingan teknis juga
menjadi penyebab. Tidak semua petani memahami bahwa penggunaan pupuk kimia
secara terus-menerus tanpa diimbangi perbaikan kondisi tanah dapat menyebabkan
pH tanah semakin menurun. Pada tanah yang terlalu asam, unsur hara yang
diberikan melalui pemupukan menjadi kurang efektif diserap oleh tanaman.
Kondisi ini menyebabkan biaya pemupukan meningkat, tetapi hasil yang diperoleh
tidak sebanding.
Meskipun demikian, di Kecamatan Seririt mulai muncul
kelompok petani yang memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya
menjaga kesehatan tanah. Petani-petani ini memahami bahwa tanah merupakan aset
utama dalam usaha tani. Mereka mulai melakukan pengujian pH tanah, menggunakan
dolomit secara berkala, serta menerapkan pemupukan berimbang. Hasilnya,
pertumbuhan tanaman menjadi lebih seragam, akar berkembang lebih baik,
penyerapan pupuk lebih optimal, dan produktivitas padi cenderung meningkat.
Pengalaman petani yang telah menggunakan dolomit
menunjukkan bahwa manfaat terbesar bukan hanya pada peningkatan hasil panen,
tetapi juga pada efisiensi penggunaan pupuk. Dengan kondisi pH tanah yang lebih
ideal, unsur hara lebih mudah tersedia bagi tanaman sehingga kebutuhan pupuk
dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dalam jangka panjang, penggunaan dolomit
juga membantu menjaga struktur tanah tetap baik dan mencegah penurunan
kesuburan lahan.
Oleh karena itu, diperlukan peran aktif penyuluh
pertanian, petugas POPT, pemerintah daerah, serta pengurus subak untuk terus
memberikan edukasi mengenai pentingnya pengapuran lahan sawah. Kesadaran bahwa
dolomit bukan sekadar bahan tambahan, melainkan investasi untuk kesehatan tanah
dan keberlanjutan produksi pertanian, perlu terus ditanamkan kepada para
petani. Semakin banyak petani yang memahami manfaat dolomit, maka semakin besar
pula peluang untuk meningkatkan produktivitas padi sekaligus menjaga kesuburan
lahan sawah bagi generasi mendatang.
.
Daftar Pustaka
Balai Penelitian Tanah.
2015. Petunjuk Teknis Pengelolaan Tanah Masam untuk Pertanian. Bogor:
Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian, Kementerian Pertanian.
Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan. 2021. Pedoman Budidaya Padi yang Baik (Good Agricultural
Practices/GAP) Tanaman Padi. Jakarta: Kementerian Pertanian Republik
Indonesia.