(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Penemuan dan Pemanfaatan Urea dalam Pertanian

Admin distankan | 14 April 2026 | 26 kali

Oleh:

Pande Made Giopany, S.P.

POPT-Ahli Pertama di Kecamatan Kubutambahan

 

Dalam upaya meningkatkan produksi pertanian, ketersediaan unsur hara yang cukup menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan budidaya tanaman. Salah satu unsur hara esensial yang sangat dibutuhkan tanaman adalah nitrogen, yang berperan penting dalam pertumbuhan vegetatif. Untuk memenuhi kebutuhan nitrogen tersebut, petani banyak mengandalkan pupuk urea sebagai sumber utama.

Urea merupakan senyawa organik dengan rumus kimia CO(NH2)2 yang memiliki kandungan nitrogen tinggi, yaitu sekitar 46%. Kandungan nitrogen yang tinggi ini menjadikan urea sebagai salah satu sumber unsur hara utama yang sangat dibutuhkan oleh tanaman, khususnya dalam mendukung pertumbuhan vegetatif seperti pembentukan daun, batang, dan klorofil. Dalam tanah, urea akan mengalami proses hidrolisis menjadi amonia, yang kemudian diubah menjadi amonium dan nitrat. Kedua bentuk tersebut merupakan bentuk nitrogen yang dapat diserap oleh tanaman untuk mendukung berbagai proses fisiologis, seperti pembentukan klorofil, sintesis protein, dan pertumbuhan jaringan tanaman.

Senyawa urea ini pertama kali diidentifikasi dalam urin oleh ilmuwan Belanda, Herman Boerhaave pada tahun 1727, kemudian berhasil diisolasi dalam bentuk kristal oleh Hilaire Rouelle pada tahun 1773. Perkembangan paling penting terjadi pada tahun 1828 ketika Friedrich Wöhler berhasil mensintesis urea dari senyawa anorganik, yaitu amonium sianat. Penemuan ini menjadi titik penting karena membuktikan bahwa senyawa organik dapat dibuat dari bahan anorganik, sehingga senyawa ini sering disebut sebagai pupuk anorganik.

Pemanfaatan urea dalam pertanian mulai berkembang pesat pada abad ke-20 seiring dengan kemajuan industri kimia. Urea diproduksi secara massal melalui reaksi antara amonia dan karbon dioksida pada tekanan dan suhu tinggi. Dengan kandungan nitrogen yang tinggi, kemudahan aplikasi, serta harga yang relatif terjangkau, urea menjadi pilihan utama dalam sistem pemupukan modern. Di Indonesia, penggunaan urea mulai berkembang pesat sejak masa Revolusi Hijau pada tahun 1960-an hingga 1980-an, ketika pemerintah mendorong intensifikasi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan nasional. Hingga saat ini, urea masih menjadi pupuk utama yang digunakan oleh petani. Pemerintah juga memberikan subsidi terhadap pupuk urea guna menjaga keterjangkauan harga bagi petani dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Penggunaan urea memberikan berbagai keuntungan, terutama dalam meningkatkan pertumbuhan vegetatif tanaman secara cepat. Namun, di sisi lain, penggunaan urea juga memiliki beberapa kelemahan, diantaranya kehilangan nitrogen melalui proses volatilisasi, yaitu penguapan amonia ke udara apabila urea tidak diaplikasikan dengan benar, misalnya saat ditabur di permukaan tanah tanpa penutupan. Selain itu, penggunaan berlebihan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan akibat pencucian nitrat ke dalam air tanah serta menurunnya kualitas tanah dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penggunaan urea perlu dilakukan secara bijak, diimbangi dengan penerapan sistem pemupukan berimbang dan penggunaan pupuk organik.

Sumber Pustaka:

Fajrin, MR. 2016. Komposisi Unsur dalam Pupuk. www.Chemistric.com/2016/04/KomposisiUnsurdalamPupuk.html

Leiwakabessy, F.M dan A. Sutandi. 2004. Pupuk dan Pemupukan (TNH). Bogor: Departemen Ilmu Tanah Fakultas Pertanian (IPB).