(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

SLPHT sebagai Media Edukasi Nonformal dalam Penguatan Kapasitas Petani

Admin distankan | 25 Maret 2026 | 275 kali

Oleh:

Pande Made Giopany, S.P.

POPT-Ahli Pertama di Kecamatan Kubutambahan

Sekolah Lapang Penerapan Hama Terpadu (SLPHT) merupakan kegiatan pelatihan atau pendidikan non-formal bagi petani yang didasarkan pada pemahaman serta keterampilan menerapkan prinsip-prinsip PHT dalam budidaya tanaman. Prinsip SLPHT adalah pemberdayaan petani dengan pendekatan pendidikan orang dewasa, sehingga mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan mengubah perilaku dalam pengelolaan OPT.

SLPHT dirancang sebagai suatu metode pembelajaran partisipatif yang menempatkan petani sebagai subjek utama dalam proses belajar. Kegiatan SLPHT dilaksanakan secara berkelompok dengan pendekatan belajar sambil melakukan (learning by doing). Petani diajak untuk melakukan pengamatan terhadap kondisi tanaman, hama, musuh alami serta faktor lingkungan lainnya. Melalui proses ini, petani tidak hanya menerima informasi, namun juga mampu menganalisis kondisi agroekosistem dan mengambil keputusan pengendalian secara mandiri.

Sasaran akhir dari peningkatan pemahaman dan keterampilan mengacu pada prinsip-prinsip pengendalian hama terpadu, yaitu budidaya tanaman sehat, pelestarian musuh alami, pengamatan lapangan secara berkala, dan petani sebagai ahli PHT, dengan salah satu tujuannya adalah mengurangi aplikasi pestisida kimia atau aplikasi pestisida sebagai alternatif terakhir. Pendekatan ini menempatkan keseimbangan ekosistem sebagai kunci utama dalam pengendalian OPT. Dengan demikian, SLPHT tidak hanya berfokus pada pengendalian hama, tetapi juga mencakup pengelolaan sistem budidaya secara menyeluruh mulai dari pra-tanam hingga pascapanen.

   Selain itu, kegiatan SLPHT juga mendorong partisipasi aktif petani dalam pembuatan dan pemanfaatan pestisida nabati serta agens hayati. Petani dilatih untuk memanfaatkan bahan-bahan lokal seperti daun pepaya, mimba, serai, atau bawang putih sebagai pestisida nabati, serta mengembangkan agens hayati seperti jamur entomopatogen dan bakteri antagonis. Keterlibatan langsung ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian petani dalam menyediakan sarana pengendalian yang efektif dan lebih ramah lingkungan.

Berbagai hasil kajian menunjukkan bahwa SLPHT mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani dalam mengelola usahatani. Setelah mengikuti sekolah lapang, petani cenderung lebih selektif dalam penggunaan pestisida dan lebih mengandalkan pengendalian hayati serta teknik budidaya yang tepat. Penggunaan pestisida nabati dan agens hayati yang diproduksi sendiri juga membantu menekan biaya produksi sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini pada akhirnya bermanfaat pada peningkatan produktivitas dan pendapatan petani.

Sumber Pustaka:

Apriyanto, D., Tunjung, P., Nadrawati. 2022. Sekolah Lapang Pengelolaan Hama Terpadu (SLPHT) di Desa Sumber Agung Bengkulu Utara. Universitas Bengkulu. Vol.20, No.02, pp.298-310

Dirjen Hortikultura. 2013. Pedoman Teknis Kegiatan Pengembangan Sistem Perlindungan Hortikultura. Jakarta: Kementerian Pertanian

Ditlin TP. 2010. Petunjuk Lapangan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu Tanaman Padi. Jakarta Selatan: Kementerian Pertanian RI