Oleh:
Pande Made Giopany, S.P.
POPT-Ahli Pertama di Kecamatan Kubutambahan
Sekolah Lapang
Penerapan Hama Terpadu (SLPHT) merupakan kegiatan pelatihan atau pendidikan non-formal
bagi petani yang didasarkan pada pemahaman serta keterampilan menerapkan
prinsip-prinsip PHT dalam budidaya tanaman. Prinsip SLPHT adalah pemberdayaan
petani dengan pendekatan pendidikan orang dewasa, sehingga mampu meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan mengubah perilaku dalam pengelolaan OPT.
SLPHT dirancang
sebagai suatu metode pembelajaran partisipatif yang menempatkan petani sebagai
subjek utama dalam proses belajar. Kegiatan SLPHT dilaksanakan secara
berkelompok dengan pendekatan belajar sambil melakukan (learning by doing). Petani
diajak untuk melakukan pengamatan terhadap kondisi tanaman, hama, musuh alami
serta faktor lingkungan lainnya. Melalui proses ini, petani tidak hanya
menerima informasi, namun juga mampu menganalisis kondisi agroekosistem dan
mengambil keputusan pengendalian secara mandiri.
Sasaran akhir dari
peningkatan pemahaman dan keterampilan mengacu pada prinsip-prinsip
pengendalian hama terpadu, yaitu budidaya tanaman sehat, pelestarian musuh
alami, pengamatan lapangan secara berkala, dan petani sebagai ahli PHT, dengan
salah satu tujuannya
adalah mengurangi aplikasi pestisida kimia atau aplikasi pestisida sebagai
alternatif terakhir. Pendekatan ini menempatkan
keseimbangan ekosistem sebagai kunci utama dalam pengendalian OPT. Dengan
demikian, SLPHT tidak hanya berfokus pada pengendalian hama, tetapi juga
mencakup pengelolaan sistem budidaya secara menyeluruh mulai dari pra-tanam
hingga pascapanen.
Selain itu, kegiatan SLPHT juga mendorong
partisipasi aktif petani dalam pembuatan dan pemanfaatan pestisida nabati serta
agens hayati. Petani dilatih untuk memanfaatkan bahan-bahan lokal seperti daun pepaya,
mimba, serai, atau bawang putih sebagai pestisida nabati, serta mengembangkan
agens hayati seperti jamur entomopatogen dan bakteri antagonis. Keterlibatan
langsung ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian petani dalam menyediakan
sarana pengendalian yang efektif dan lebih ramah lingkungan.
Berbagai hasil kajian menunjukkan bahwa SLPHT mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani dalam mengelola usahatani. Setelah mengikuti sekolah lapang, petani cenderung lebih selektif dalam penggunaan pestisida dan lebih mengandalkan pengendalian hayati serta teknik budidaya yang tepat. Penggunaan pestisida nabati dan agens hayati yang diproduksi sendiri juga membantu menekan biaya produksi sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini pada akhirnya bermanfaat pada peningkatan produktivitas dan pendapatan petani.
Sumber Pustaka:
Apriyanto, D., Tunjung, P., Nadrawati. 2022. Sekolah
Lapang Pengelolaan Hama Terpadu (SLPHT) di Desa Sumber Agung Bengkulu Utara.
Universitas Bengkulu. Vol.20, No.02, pp.298-310
Dirjen Hortikultura. 2013. Pedoman Teknis Kegiatan
Pengembangan Sistem Perlindungan Hortikultura. Jakarta: Kementerian Pertanian
Ditlin TP. 2010. Petunjuk Lapangan Sekolah Lapang
Pengendalian Hama Terpadu Tanaman Padi. Jakarta Selatan: Kementerian Pertanian
RI