Oleh:
Pande Made Giopany, S.P. – POPT Ahli Pertama
Kecamatan Kubutambahan
Gulma merupakan tumbuhan yang keberadaannya tidak dikehendaki pada suatu
areal budidaya karena dapat mengganggu pertumbuhan dan produktivitas tanaman
utama. Keberadaan gulma pada lahan pertanian menimbulkan persaingan dengan
tanaman budidaya dalam memperoleh berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
pertumbuhan, terutama air, unsur hara, cahaya, dan ruang tumbuh. Selain melalui
kompetisi, beberapa jenis gulma juga dapat memengaruhi tanaman di sekitarnya
melalui pelepasan senyawa alelokimia, serta dapat berperan sebagai tempat
berlindung atau inang alternatif bagi organisme pengganggu tanaman.
Pengendalian gulma pada pertanian selama ini banyak mengandalkan
herbisida sintetis karena penggunaannya relatif mudah, cepat, dan mampu
mengendalikan gulma pada areal yang luas. Namun, ketergantungan secara
terus-menerus terhadap herbisida dengan mekanisme kerja yang sama dapat
meningkatkan tekanan seleksi terhadap populasi gulma, mendorong berkembangnya
gulma resisten, pencermaran lingkungan, dan dampak negatif terhadap organisme
non target. Kondisi tersebut mendorong perlunya pengembangan metode pengendalian
yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap herbisida sintetis tanpa
mengabaikan efektivitas pengendalian gulma.
Salah satu alternatif yang perlu dikembangkan adalah penggunaan
bioherbisida, yaitu agen atau bahan yang berasal dari sumber biologis dan
memiliki kemampuan menekan perkecambahan, pertumbuhan, atau perkembangan gulma.
Bioherbisida berbahan tumbuhan umumnya memanfaatkan senyawa metabolit sekunder
yang mempunyai aktivitas fitotoksik atau alelopatik. Alelopati merupakan
interaksi biokimia ketika suatu tumbuhan menghasilkan dan melepaskan senyawa
tertentu yang dapat memengaruhi perkecambahan maupun pertumbuhan tumbuhan
lainnya. Salah satu tanaman yang menarik untuk dikembangkan sebagai sumber
bioherbisida adalah mangga (Mangifera indica L.).
Daun mangga diketahui mengandung beragam senyawa fenolik dan metabolit
sekunder yang mempunyai aktivitas biologis. Kajian Kato-Noguchi dan Kurniadie
(2020) menunjukkan bahwa pada daun mangga telah teridentifikasi mengandung
berbagai senyawa fitotoksik, antara lain asam kumarat, asam vanilat, asam
kafeat, asam sinamat, asam galat, asam protokatekuat, metil galat, serta
turunan kuersetin. Penelitian fitokimia lainnya juga menunjukkan bahwa daun
mangga kaya akan senyawa fenolik, flavonoid, benzofenon, dan xanton, termasuk
mangiferin.
Potensi daun mangga sebagai bioherbisida telah dibuktikan melalui
sejumlah penelitian eksperimental pembuatan ekstrak daun mangga dengan metode
maserasi. Penelitian yang dilakukan oleh Syahri et al. (2017) menemukan bahwa
ekstrak daun beberapa jenis mangga mampu menghambat pertumbuhan bayam duri (Amaranthus
spinosus), dengan M. indica menunjukkan kemampuan penghambatan yang
kuat pada percobaan tersebut. Hasil serupa dilaporkan pada rumput teki (Cyperus
rotundus), di mana pemberian ekstrak air daun mangga Arumanis pada
konsentrasi 20% menurunkan panjang tunas, bobot segar, dan bobot kering gulma
dibandingkan kontrol.
Potensi daun mangga sebagai bioherbisida juga semakin diperkuat oleh
pengujian terhadap babadotan dan putri malu. Guntoro et al. (2020) menguji
ekstrak daun mangga pada konsentrasi 0, 15, 30, 45, dan 60% terhadap A.
conyzoides. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsentrasi 60% memberikan
penghambatan paling kuat terhadap pertumbuhan gulma, termasuk tinggi tanaman,
panjang akar, serta bobot basah dan bobot kering, sehingga dinyatakan sebagai
konsentrasi efektif pada kondisi percobaan tersebut. Sementara itu, Putrie et
al. (2024) melaporkan bahwa ekstrak metanol daun mangga mampu menghambat
perkecambahan dan pertumbuhan putri malu (Mimosa pudica), dengan
konsentrasi 20% memberikan respons penghambatan terbaik di antara konsentrasi
yang diuji. Perbedaan konsentrasi efektif antarpenelitian menunjukkan bahwa
respons gulma terhadap ekstrak daun mangga dapat bergantung pada jenis gulma,
metode ekstraksi, pelarut, konsentrasi senyawa aktif, umur bahan tanaman, serta
kondisi aplikasi.
Berdasarkan berbagai hasil penelitian tersebut, daun mangga memiliki prospek yang cukup baik untuk dikembangkan sebagai bahan baku bioherbisida berbasis tumbuhan. Pemanfaatannya juga memberikan peluang untuk meningkatkan nilai guna daun atau serasah mangga yang selama ini relatif kurang dimanfaatkan. Meskipun demikian, hasil penelitian skala laboratorium dan rumah kaca belum dapat langsung diartikan bahwa ekstrak daun mangga dapat menggantikan herbisida sintetis sepenuhnya. Pengembangan selanjutnya masih memerlukan pengujian terhadap berbagai jenis gulma, penentuan konsentrasi dan formulasi yang stabil, selektivitas terhadap tanaman budidaya, lama aktivitas di lingkungan, keamanan terhadap organisme bukan sasaran, serta efektivitasnya pada kondisi lapangan.
Sumber Pustaka
Guntoro, G., Dibisono, M. Y., & Sinaga, A. (2020).
Uji potensi alelopati ekstrak daun mangga (Mangifera indica L.) sebagai bioherbisida
terhadap gulma babadotan (Ageratum conyzoides L.). Jurnal Agrium, 17(1),
51–56. DOI: 10.29103/agrium.v17i1.2355.
Kato-Noguchi, H., & Kurniadie, D. (2020). Allelopathy
and allelopathic substances of mango (Mangifera indica L.). Weed
Biology and Management, 20(4), 131–138. DOI: 10.1111/wbm.12212.
Prasetya, D. N., Zulkifli, Handayani, T. T., & Lande,
M. L. (2018). Efek alelopati ekstrak air daun mangga (Mangifera indica
L. var. Arumanis) terhadap pertumbuhan rumput teki (Cyperus rotundus
L.). Jurnal Penelitian Pertanian Terapan, 18(3), 193–198.
Putrie, A. N., Zakiah, Z., & Mukarlina, M. (2024).
Potential of mango leaf methanol extract (Mangifera indica L.) as a
bioherbicide against the growth of Putri Malu weed (Mimosa pudica L.). Jurnal
Biologi Tropis, 24(2), 287–293. DOI: 10.29303/jbt.v24i2.6747.
Syahri, R., Widaryanto, E., & Wicaksono, K. P.
(2017). Bioactive compound from mangoes leaves extract as potential soil
bioherbicide to control amaranth weed (Amaranthus spinosus Linn.). Journal
of Degraded and Mining Lands Management, 4(3), 829–836. DOI:
10.15243/jdmlm.2017.043.829.