(0362) 25090
distankan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan

Pentingnya Pengawasan Mutu Gabah Kering Panen (GKP) di Tingkat Petani Dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Beras

Admin distankan | 04 Mei 2026 | 28 kali

Oleh : Ketut Agus Ary Subakti, S.TP. 

Pengawas Mutu Hasil Pertanian Bidang Tanaman Pangan

pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kabupaten Buleleng

Gabah Kering Panen (GKP) merupakan hasil utama dari kegiatan budidaya padi yang memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas beras sebagai produk akhir. Mutu GKP sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik pada tahap prapanen maupun pascapanen. Oleh karena itu, pengawasan mutu GKP di tingkat petani menjadi langkah krusial dalam menjamin kualitas beras yang dihasilkan serta meningkatkan daya saing produk pertanian.

Secara teknis, mutu GKP ditentukan oleh beberapa parameter penting antara lain persyaratan kuantitatif meliputi kadar air, kotoran/cemaran, gabah rusak, gabah hijau/kapur, persentase butir hampa sedangkan persyaratan kualitatif meliputi benda asing dan serangga hidup. Kadar air merupakan salah satu karakteristik yang sangat penting pada bahan pangan, karena air dapat mempengaruhi penampakan, tekstur, dan citarasa pada bahan pangan. Kadar air dalam bahan pangan ikut menentukan kesegaran dan daya awet bahan pangan tersebut. Kadar air yang tinggi mengakibatkan mudahnya bakteri, kapang, dan khamir untuk berkembang biak, sehingga akan terjadi perubahan pada bahan pangan (Winarno, 1997). Berdasarkan SNI 01-6128-1999 kadar air kritis atau kadar maksimal pada beras adalah sekitar 14 %. Demikian pula, tingginya proporsi butir rusak dan benda asing akan menurunkan kualitas fisik gabah dan berdampak pada rendahnya rendemen beras giling.

Pengawasan mutu GKP di tingkat petani memiliki peran penting sebagai upaya pengendalian kualitas sejak awal rantai produksi. Melalui pengawasan yang baik, petani dapat menerapkan praktik panen yang tepat, seperti menentukan waktu panen optimal, menggunakan alat panen yang sesuai, serta melakukan penanganan pascapanen yang benar, termasuk proses perontokan, pengeringan, dan penyimpanan. Praktik-praktik tersebut secara langsung berkontribusi terhadap penurunan kehilangan hasil (losses) dan peningkatan kualitas gabah.

Selain itu, pengawasan mutu GKP juga berimplikasi terhadap aspek ekonomi petani. Gabah dengan mutu yang lebih baik umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan gabah berkualitas rendah. Hal ini karena industri penggilingan padi cenderung memberikan harga premium terhadap bahan baku yang memenuhi standar mutu tertentu. Dengan demikian, penerapan pengawasan mutu tidak hanya berfungsi menjaga kualitas produk, tetapi juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Dalam konteks yang lebih luas, pengawasan mutu GKP di tingkat petani turut mendukung upaya peningkatan kualitas beras nasional. Beras yang dihasilkan dari gabah berkualitas tinggi akan memiliki karakteristik fisik dan organoleptik yang lebih baik, seperti warna yang lebih cerah, tingkat patahan yang rendah, serta cita rasa yang lebih baik. Kondisi ini penting dalam memenuhi kebutuhan konsumen serta meningkatkan daya saing beras di pasar domestik maupun internasional.

Menurut Suismono, et. al (2005) bahwa mutu gabah dan beras di Indonesia masih beragam. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas gabah dan beras ditentukan oleh varietas, agroekosistem, teknik budidaya dan penanganan pascapanen. untuk memberi jaminan mutu gabah dan beras pada konsumen, salah satu cara Teknik budidaya yang baik (GAP). GAP (Good Agriculture Practice) merupakan cakupan penerapan teknologi yang ramah lingkungan, penjagaan kesehatan dan peningkatan kesejahteraan pekerja, pencegahan penularan organisme pengganggu tanaman (opt) dan prinsip traceability (suatu produk dapat ditelusuri asal usulnya dari pasar sampai kebun. Untuk menjamin mutu gabah dan produktvitas, khususnya dalam proses budidaya padi dikenal beberapa system budidaya seperti sistem rice intensification (SRI) dan sistem pendekatan pengelolaan

tanaman terpadu (PTT) padi sawah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengawasan mutu Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani merupakan faktor kunci dalam mendukung peningkatan kualitas beras. Upaya ini perlu dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi guna memastikan bahwa setiap tahapan produksi padi menghasilkan output yang berkualitas tinggi, bernilai ekonomi, serta mampu memenuhi standar pasar yang semakin kompetitif.

Sumber :

Iswahyudi, dkk. 2018. Evaluasi Mutu Gabah Pamekasan Madura Jawa Timur. https://journal.umpr.ac.id>article>download [ diakses tanggal 4 Mei 2026 ]

 

Suismono, Sudaryono, Safaruddin Lubis dan S. Joni Munarso. 2005. Kajian Pengembangan Agribisnis Perberasan Melalui Penerapan Sistem Manajemen Mutu. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Inovatif Pascapanen untuk Pengembangan Industri Berbasis Pertanian.

 Winarno, F.G. 2002. Kimia Pangan dan Nutrisi. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.